.

.
» » » Polres Minahasa Selatan Amankan Pelaku dan Barang Bukti Penggelapan Sepeda Motor

MINSEL, RedaksiManado.Com – Tim Buru Sergap (Buser) Polres Minahasa Selatan mengamankan seorang pelaku penggelapan sepeda motor, HL alias Hendrik (48), warga Desa Pinasungkulan Utara, Kecamatan Modoinding, Sabtu (13/08/2018), dini hari.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan, Iptu Mochamad Nandar membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/364/IX/2017/SULUT/Res Minsel, tanggal 23 September 2017,” ujarnya.

Sejak saat itu, petugas melakukan perburuan terhadap pelaku yang masuk dalam Target Operasi (TO). “Penangkapan dini hari itu dipimpin oleh Ipda Fadhly,” tambah Kasat Reskrim.

Dalam penangkapan, tim juga berhasil mendapati enam unit sepeda motor yang diduga kuat sebagai barang hasil penggelapan. “Pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangan lebih dalam,” pungkas Kasat Reskrim. (Red)

Admin RMC , 1/14/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: