.

.
» »Unlabelled » Saracen Punya 800 Ribu Akun Media Sosial, Berikut Aktivitasnya

Jakarta, RedaksiManado.Com - Polisi akhirnya menangkap tiga orang dari kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian. Mereka punya 2.000 akun media sosial yang kemudian berkembang menjadi 800 ribu akun, yang digunakan untuk menyebar konten kebencian.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Irwan Anwar mengatakan, dengan akun sejumlah itu, sindikat ini melakukan beragam aksi untuk menyebarkan konten kebencian. Mereka tak hanya membuat akun, tapi juga memiliki keahlian mencaplok akun media sosial sekaligus membaca situasi pemberitaan.

"Kelompok ini menerima pemesanan dari kelompok tertentu untuk membuat konten ujaran kebencian," kata Kepala Bagian Mitra Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Awi Setiyono. "Mereka juga bisa mencaplok atau mengambil akun media sosial orang lain, yang dianggap berseberangan dengan mereka."

Menurut Awi, sindikat Saracen tidak terikat pada satu kelompok saja. Saracen akan bergerak membuatkan konten sesuai dengan selera pemesannya. Salah satunya kritik terhadap pemerintahan Jokowi.

Awi mengatakan Saracen juga memiliki keahlian membaca situasi pemberitaan saat membuat sebuah konten kebencian. Namun dia belum membeberkan siapa pemesan dan aktor intelektual di balik sindikat Saracen. "Hal ini masih terus didalami," ujarnya.

Ketiga orang yang ditangkap kepolisian terkait dengan Saracen adalah dua orang laki-laki, Jasriadi, 32 tahun, Muhammad Faizal Tanong (43), dan satu orang perempuan, Sri Rahayu Ningsih (32). Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Faizal ditangkap di Koja, Jakarta Utara, pada 21 Juli 2017. Jasriadi ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada 7 Agustus 2017. Terakhir, Sri ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017. (Aln)

Redaksi Manado 2017 8/25/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: