.

.
» » » Kaesang Anak Jokowi Berurusan Dengan Polisi Karena Kata Ndeso

RedaksiManado.Com - Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kaesang diduga telah melakukan ujaran kebencian di media sosial yang berdurasi 2 menit 41 detik.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar mengatakan, kalau dalam video itu Kaesang diduga telah melakukan ujaran kebencian. Hingga dilaporkan pimpinan LSM di Kota Bekasi, Jawa Barat. "Ya seperti itu, yang ada 'Ndesonya' ya, Hate Speech (salah satunya)," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7).

Namun, Hero menjelaskan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut. "Makanya saya bilang masih dalam proses pembelajaran dari penyidik. Rangkaian dari tayangan pertama sampai rangkaian yang terakhir, mana kan gitu," ujarnya.

Untuk selanjutnya, Hero menegaskan, akan kerjasama oleh instansi terkait untuk kasus itu. "Masih dalam proses penyelidikan. Berkoordinasi dengan siber, koordinasi dengan Kominfo. Masih banyak yang akan dilakukan," tandasnya.

Sebelumnya, beredar video di akun media sosial Youtube, Kaesang Pangarep, putra Presiden RI, Joko Widodo dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan ujaran kebencian.

Dalam video berdurasi sekitar empat menit itu, menampilkan laporan polisi di SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapor Muhamad Hidayat S, dengan terlapor Kaesang.

Dalam video tersebut terdapat rekaman Kaesang yang diduga sudah diedit sebagai dasar laporan terlapor pada 2 Juli 2017 lalu.

Berdasarkan penelusuran merdeka.com, pelapor merupakan pimpinan LSM di Kota Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, pelapor pernah diciduk oleh aparat Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian. Namun, belakangan MHS dilepaskan. [TL]

Redaksi Manado 2017 , 7/05/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: