.

.
» » » » Disnaker:Lapor Perusahaan yang Belum Bayar THR 7 Hari sebelum Hari Raya

Tomohon,Redaksi Manado.Com~ Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon bekerja sama dengan Dinas tenaga Kerja Provinsi Sulut bidang Pengawasan hari ini rabu (14/6) melaksanakan sidak di beberapa Perusahaan di Kota Tomohon.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Jeane A Bolang SH mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka untuk mengecek langsung di beberapa perusahaan dalam hal pembayaran THR kepada karyawan khususnya yang beragama muslim di perusahaannya apakah sudah dibayarkan atau belum.
“Sesuai dengan Permen VI tahun 2016 bahwa untuk pembayaran THR hari raya keagamaan harus sudah di berikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.”tegas Bolang.
 PT. Pertamina Geotermal Area Lahendong  salah satu perusahaan yang disidak, dan sesuai pemeriksaan perusahaan ini telah membayarkan THR kepada para karyawasn umat muslim sesuai bukti pembayaran yang telah di terima melalui transfer rekening bank dan tunai.
Kepala Dinas Tenaga Kerja menambahkan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang ketenaga kerjaan sekaligus dengan amanat permen VI 2016 bahwa semua Dinas tenaga kerja se- kabupaten/Kota mempunyai Posko Pengaduan, posko ini memberikan kesempatan kepada para pekerja/karyawan perusahaan untuk mengadu/melaporkan apabila perusahaan tempat dimana bekerja belum membayarkan THRnya 7 hari sebelum hari raya. “namun sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan, dan kami tetap stand by untuk mengcover smua pengaduan dari para pekerja karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami selaku pemerintah khususnya di Kota Tomohon.”tambahnya.
“Atas nama Pemerintah Kota Tomohon Bapak Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak dan Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan menghimbau kepada seluruh pekerja khususnya yang beragama muslim yang belum menerima THR sampai 7 hari sebelum hari raya , untuk segera mengadu ke pemerintah Kota Tomohon melalui dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon.”tutup Bolang.
Pelaksanaan sidak di beberapa perusahaan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja didampingi oleh  Sekretaris Dinas serta jajaran Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon.(Abd)

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: