.

.
» » » Pemkab SITARO Siap Caikan 17,4 M untuk Tunjangan Sertifikasi Guru

SIAU, RedaksiManado.ComSejumlah Rp 17,4 miliar Tunjangan Sertifikasi Guru (TSG) digelontarkan. Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah penerima TSG 2017 tahap pertama sebanyak 541. Namun, untuk tahap pertama sebagian baru akan dicairkan karena masih  dalam proses verifikasi ulang SK.
Hal ini turut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Roberth Kahiking SPd MM. "Sampai saat ini, masih terus memantau proses demi proses rangkaian pencairan TSG," ujar Kahiking.
Dijelaskannya Kahiking, mekanisme ini dilakukan sesuai petunjuk Bupati Toni Supit SE MM, untuk secepatnya mencairkan tunjangan tersebut. "2017 ini, penerima TSG berkurang yaitu guru SMA dan SMK. Karena sudah dibawah wewenang provinsi. Adapun proses pembayaran TSG untuk triwulan I, nanti akan direalisasikan Mei ini. Kami dari pihak Dikpora terus berupaya memaksimalkan agar semua dapat menerimanya," kata Kahiking, Selasa (9/5) seraya menambahkan, memang masih ada sejumlah kendala seperti adanya proses verifikasi ulang terkait SK Dirjen.
Tapi Kahiking meyakini, hal tersebut sedang dilakukan dan segera selesai. Untuk itu, kepada guru-guru yang terdata sebagai penerima tunjangan sertifikasi agar dapat bekerja sama. Dan segera melengkapi berbagai dokumen yang disyaratkan, sehingga proses pencairan dapat sesuai target yang dicanangkan," tambahnya.
Sekretaris Dinas Dikpora Dra Agustina Budiman mengatakan, instansinya secara berkesinambungan melakukan pengawasan di sekolah-sekolah yang ada. "Pengawasan rutin kami lakukan di setiap sekolah, dengan memperhatikan kehadiran," lugasnya.
Terpisah, Tokoh Muat Sitaro, Mister G Maru SH MHum menegaskan, peranan oemar bakri harus dioptimalkan. "Tenaga guru harus rajin masuk sekolah untuk mengajar. Karena pada kenyataannya di lapangan masih ada oknum guru yang malas masuk sekolah," katanya.
Menurut Maru, hal ini perlu menjadi perhatian para guru. Agar tunjangan yang diterima akan memotivasi para tenaga pengajar dalam melakukan proses belajar mengajar. Dengan demikian akan meningkatkan kualitas dari pendidikan itu sendiri. "Jangan hanya mengejar tunjangan. Tetapi bagaimana melaksanakan tanggung jawab sebagai seorang guru, harus tetap dapat dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya," tegasnya.(CR)

Admin RMC , 5/11/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: