RedaksiManado.Com - Bagi para perokok, jangan harap bisa merokok bebas di
Filipina. Pasalnya, Presiden Rodrigo Duterte baru saja menandatangani
keputusan eksekutif yang melarang orang merokok di ruang publik.
Perintah ini wajib dijalankan di seantero Filipina.
Jika ada yang melanggar, ancaman hukuman penjara maksimal empat bulan
dan denda 5.000 peso (setara Rp 1,3 juta) sudah menanti. Peraturan ini
berlaku bagi mereka yang merokok di dalam dan luar ruangan di area umum.
Larangan ini rupanya tambahan dari aturan sebelumnya yang melarang
iklan, promosi atau sponsor acara produk tembakau. Ada sanksi juga bagi
yang melanggar peraturan ini, yaitu vonis penjara maksimal tiga tahun
dan denda 400 ribu peso.
Dilansir dari The Guardian, Jumat (19/5), Duterte pernah menjadi
perokok berat. Dia kemudian berhenti merokok usai didiagnosis mengidap
penyakit Buerger yang menyebabkan penyempitan di pembuluh darah.
Juru bicara presiden Ernesto Abella menyebutkan larangan ini sebagai
duplikasi dari aturan yang sebelumnya sudah diterapkan Duterte di Davao
City kala menjadi wali kota di sana, pada 2012.
Semasa kampanye pemilihan umum, Duterte berjanji akan bertindak keras
atas kriminal, koruptor dan pengedar maupun pengguna narkoba. Dia juga
ingin mengurangi aktivitas buruk masyarakat, seperti merokok dan
berjudi.
Saat ini, di Filipina ada delapan perusahaan besar yang memproduksi
rokok. Sementara itu, Institut Tembakau Filipina belum dapat dimintai
komentar atas peraturan baru tersebut.
Menurut perintah eksekutif yang ditandatangani Duterte, area khusus
merokok akan dibuat dengan ukuran tidak lebih besar dari 10 meter per
segi. Ruangan ini juga harus berada sedikitnya 10 meter dari pintu masuk
atau keluar sebuah bangunan.
Nantinya akan dibuat pasukan penegak anti-merokok di sejumlah wilayah
Filipina. Dan rupanya, peraturan ini juga berlaku bagi yang menggunakan
rokok elektronik. [Abd]
Home
»
berita utama
»
Hiburan
»
Peristiwa
» Jangan Sembarangan Merokok di Filipina Kalau Tak Mau Dibui
Kategori: berita utama Hiburan Peristiwa
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
SULUT, RedaksiManado.Com ~ Pasca syukuran 1 tahun kepemimpinan pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven K...
-
Manado, RedaksiManado.Com - Kepala Dinas Perhubungan Sulut Joy Oroh mengatakan, pembangunan fisik fasilitas operasional AKAP Terminal Re...
-
TOMOHON, RMC - Pelaksanaan Ibadah Paskah dan HUT Pemuda GMIM ke-96 tahun 2022 di stadion Babe Palar Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selat...
-
TOMOHON, RedaksiManado.Com – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE,Ak bersama unsur Forkopimda melakukan peletakan batu pertama pembang...
-
Bupati DR. Christiany E Paruntu,SE bersama Sekertaris Daerah Minsel Yang Baru dilantik. Minsel, RedaksiManado.com - Kabupaten Minahasa...
-
TOMOHON, RedaksiMhanado.Com ~ Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai digelar...
-
TOMOHON, RMC - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Gerald Lapian, SE, MAP melaksanakan kegiatan reses masa sidang em...
-
Tomohon,RedaksiManado.Com~Soft Opening Anugerah Hill Garden & Resto dirangkaikan dengan Syukuran atas dilantiknya Christo Bless Ema...
-
KOTAMOBAGU, RedaksiManado.Com .-Seluruh pimpinan dan staf Kantor Pengadilan Negeri Kotamobagu siang tadi Rabu (22/2/2017) sekitar pukul ...
-
TOMOHON, RedaksiManado.Com - Pemerintah kota Tomohon dalam hal in Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang digawangi oleh Dr Juliana D Karw...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Mei
(611)
-
▼
Mei 20
(15)
- Kunker ke Tabanan Pemkab Mitra Belajar Perencanan ...
- Besok, Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Bersubs...
- Olly : Komitmen Menjaga Kedaulatan Bangsa dan "NKR...
- Demokrat Siapkan Agus Yudhoyono untuk 'Indonesia E...
- 26 Mei Pelantikan Tiga Hukum Tua Yang Tersisa
- Matangkan Persiapan Porprov Sulut, Sumendap Berika...
- Beda 16 Tahun, Maia Estianty Kepincut Dokter Muda ...
- Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon 2017
- 9 Fakta bahwa warna-warni bunga bikin tubuh sehat ...
- Dandim Purnama Bangga Kepada Pramuka Saka Wira Kar...
- Eman ; Laksanakan Pencanangan Gebyar Prolanis & Ge...
- Jangan Sembarangan Merokok di Filipina Kalau Tak M...
- Hari Kebangkitan Nasional Diperingati di Kabupaten...
- WABUP LENGKONG BUKA DISKUSI METODOLOGI KEPEMILUAN
- Meriahkan HUT Mitra, KKMT Jabodetabek Pulang Kampung
-
▼
Mei 20
(15)
-
▼
Mei
(611)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar