.

.
» »Unlabelled » 26 Mei Pelantikan Tiga Hukum Tua Yang Tersisa

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Rangkaian pelantikan Hukum Tua (Kumtua) selesai Jumat (19/5) kemarin. Hanya saja, masih ada tiga desa yang belum melakukan pelantikan Kumtua definitif.
Di antaranya, Desa Bukit Tinggi, Temboan, dan Kayuwatu. Ketua Panitia Pilhut Tingkat Kabupaten Denny Mangala menerangkan, untuk pelantikan tiga desa tersebut, dijadwalkan pada Jumat (26/5) mendatang.

Asisten Bidang Pemerintahan Setkab ini menyebut, selain tiga desa ini, ada juga dua desa yang mengalami penundaan. “Karena masih menunggu penyelesaian masalah,” pungkas Mangala.
Sementara itu, Bupati Jantje Wowiling Sajow (JWS) melangsungkan agenda pelantikan Kumtua terakhir sesuai jadwal pelantikan. Dimulai dari Desa Kawatak Kecamatan Langowan Selatan, dan berakhir di Desa Koyawas  Kecamatan Langowan Barat.

JWS yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Djeffry Sajow bersama DPRD dan sejumlah perangkat daerah, mengingatkan Kumtua agar menggunakan dana desa (Dandes) dengan baik. “Sesuai dengan keperluan dan keinginan warga,” kata JWS.

Dia menekankan, Kumtua wajib memperhatikan kesejahteraan perangkat desa. “Berikan kepada perangkat desa apa yang menjadi hak mereka. Sembari berikan kepada rakyat apa yang menjadi hak rakyat melalui pembangunan desa,” sebut JWS.

Selain itu, JWS juga mengajak seluruh warga untuk saling menopang dan tidak termakan isu. Dikatakannya, tahun Pilkada sudah dekat. Warga jangan sampai terpecah karena masalah ini. Pilihan itu bebas namun jangan sampai merusak dan justru menjelekkan nama desa. “Jangan hanya berbeda pilihan justru terjadi perkelahian,” imbau JWS, sembari mengucapkan selamat kepada seluruh Kumtua yang sudah dilantik.(Angel)


Angel Mendur 5/20/2017

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: