.

.
» » » PT. Jasa Raharja Cabang Sulut Bantu 45 Korban Lakalantas Di Tomohon Sebesar 310 juta

TOMOHON, RedaksiManado.Com ~ PT. Jasa Raharja (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pemegang amanah pengelola program asuransi sosial berdasar pada UU No.33 Tahun 1964 Jo PP No.17 Tahun 1965 tentang dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang. Dan UU No.34 Tahun 1964 Jo PP No.18 Tahun 1965 tentang dana kecelakaan lalu lintas jalan.
"Meraih pelayanan yang berkualitas merupakan impian setiap Lembaga/ Institusi yang melaksanakan program pelayanan kepada masyarakat. Demikian pula dengan apa yang dilakukan oleh PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Utara" Kata Kepala Cabang Bapak Suratno, SE. MM saat diwawancara wartawan disela-sela kegiatan Sosialisasi Peran Masyarakat Wajib Pajak Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,Kamis (27/04/2017),di kompleks Terminal Beriman Kota Tomohon
"Keselamatan Bertransportasi di Indonesia merupakan salah satu tujuan dan program yang dilaksanakan oleh PT. Jasa Raharja (Persero). Jasa Raharja selalu berupaya untuk menciptakan rasa aman, tertib, lancar, nyaman dan selamat dalam berkendaraan.” imbuhnya
Sementara itu menurut Ayudhi Darmawan yang menjabat kepala unit operasional mengatakan "Dengan semakin padatnya arus lalu lintas jalan raya, membawa konsekwensi logis terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas. sehingga menjadi penyumbang angka kematian. Oleh karena itu, untuk menekan jumlah kecelakaan PT Jasa Raharja selalu mensosialisasikan kepada orang terdekat, keluarga, lingkungan dan seluruh masyarakat tentang bagaimana cara berlalu lintas yang baik dan benar serta betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas."
"Dari data yang ada untuk Kota Tomohon pada triwulan I 2017, PT. Jasa Raharja Cabang Sulut sudah merealisasikan pembayaran klaim asuransi untuk 45 korban dengan jumlah Rp.310.629.470,- yang terdiri dari 4 korban meninggal dunia, Rp.100.000.000,- dan 41 korban luka-luka Rp 210.629.470,- tutur Ayudhi 
Sementara untuk Data tahun 2016 PT. Jasa Raharja cabang Sulut merealisasikan pembayaran klaim asuransi untuk 208 korban dengan jumlah Rp.1.395.664.770,- yang terdiri dari 22 korban meninggal dunia, Rp.587.500.000,- dan 183 korban luka-luka Rp 772.914.562,-, 1 korban cacat Tetap Rp. 31.250.000,- Meninggal dunia tanpa ahli waris 2 korban Rp.4.000.000,-  Tutupnya didamping oleh perwakilan jasa raharja area Tomohon Marthen Roeroe. 
Dalam kegiatan yang dihadiri para Pejabat dilingkungan Pemkot Tomohon mulai dari para Kadis hingga lurah sekota Tomohon, PT. Jasa Raharja Cabang Sulut melakukan bakthi sosial dalam bentuk pemeriksaan kesehatan gratis. (Red/Abd)



Admin RMC , 4/27/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: