Tomohon,RMC – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom., menghadiri kegiatan Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tomohon menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., ERMAP., GRCP., GRCA., CSFA. Penyampaian laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Tomohon dalam melaksanakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Sesuai dengan regulasi, laporan keuangan dari pemerintah daerah harus disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK akan melakukan audit dan menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut dalam waktu maksimal dua bulan setelah penerimaan Laporan Keuangan dari pemerintah daerah.
Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. J. Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara. Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Inspektur Kota Tomohon, Albert Tulus, S.H., serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, Drs. Gerardus Mogi.
Dengan penyampaian laporan ini, Pemerintah Kota Tomohon menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.**(02)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar