Tomohon, RedaksiManado.Com~Kasus pencurian kembali terjadi wilayah hukum Polres Tomohon. Kali ini menimpa Empat warga di Desa Kumu Kecamatan Tombariri Kabupaten Minahasa pada Sabtu (6/8/22).
Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui Kasi Humas AKP Hanny Goni dalam rilis yang diterima media ini menyebutkan, terduga pelaku yang merupakan dua Warga Kelurahan Malalayang Kota Manado melakukannya di saat korban tertidur pulas.
"Iya benar, terduga pelaku adalah AS alias Ardy (25) dan JM alias Jun (25), keduanya merupakan warga Kelurahan Malalayang Kota Manado yang melalukan aksinya pada Sabtu subuh,disaat ketiga korban lagi dibuai mimpi indah,"ujar Goni.
Dijelaskan Goni, awalnya malam itu sekitar pukul 01.00 wita, kedua terduga dari Manado mengantarkan teman perempuanya untuk pulang ke Desa Kumu. Saat tiba keduanya mendapat tawaran dari teman perempuan tadi untuk menginap dirumah salah satu rekan prianya, karena keduanya telah mengkonsumsi minuman keras berlebihan.
"Pukul 04.00 Wita terduga pelaku Ardy bangun dari tidurnya dan langsung keluar dari rumah tempat keduanya menginap dan menjalankan aksinya dengan memanjat masuk melalui fentilasi toilet dari tetangga yang merupakan korban pertama. Sebut saja Vita dan berhasil mengambil handphone Jenis Oppo A5S yang diletakan di depan Tv. Usai beraksi dirumah Vita, terduga Ardy lalu berpindah ke rumah di depan, mencongkel jendela dan mengondol 2 buah HP milik korban Vero, lalu kembali ke penginapan tadi, "jelas Goni.
Lanjut kata Goni, tak hanya sampai disitu terduga saat kembali ke penginapan, melihat ada motor terparkir dengan kunci yang lupa dicabut. Tidak ingin membuang kesempatan berharga ini, langsung didorongnya motor tersebut keluar rumah dan kembali ke dalam untuk memanggil rekanya. Setelah itu keduanya cakar ke Manado membawa hasil curian.
Ditambahkan Goni, berdasarkan laporan masyarakat ini, Team Anti Bandit Polres Tomohon (TEKAB-35) pada Minggu 7/8 langsung bergerak dan melakukan pendalamaan terkait kasus ini dengan melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa salah satu terduga pelaku yaitu Jun berada di desa kalasey Kecamatan mandolang Kabupaten Minahasa, Team langsung bergerak ketempat tersebut dan mengamnkan terduga pelaku Jun.
Pengembangan kembali dilakukan oleh team yang dipimpin Aipda Yanny Watung dengan mencari barang bukti handphone samsung yang di titipkan kepada perempuan P.
Selanjutnya Team melakukan pencarian sepeda motor jenis sonic yang di simpan oleh Lelaki Jun dan Ardy di rumah sakit Malalayang. Keterangan yang dihimpun dari satpam RS.Kandow Malalayang tersebut bahwa sudah di amankan oleh anggota Resmob Polsek malalayang dan kemudian sudah di serahkan kepada Resmob polres Tomohon, pada Minggu tanggal 07 Agustus. Pencarian kepada terduga pelaku Ardy dilancarkan dan ditemukan sedang main game di salah satu warnet yang ada di kota Manado.
Dari terduga pelaku, diketahui HP telah dijual diikawasan mega Mas, Team lalu mengamankan barang bukti tersebut juga terduga pelaku ke Polsek Tombariri.
Akibat Perbutan Tersangka , tersebut Korban mangalami Kerugian sebesar Rp. 14.000.000 ( Empat Belas Juta Rupiah). Kapolres Tomohon melalui Kasi Humas membenarkan kejadian penangkapan kedua terduga pelaku pencurian ini.**(EL)
Kategori: Hukrim Tomohon
Penulis: Red
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
Tomohon,RedaksiManado.Com ~Tim penilai Kota Sehat Kamis (19/10/2017) turun di Kota Tomohon melakukan penilaian untuk kategori Swasti Sab...
-
Tomohon, RMC – Wali Kota Tomohon Caroll J A Senduk SH, menghadiri dan membuka Rapat Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja P...
-
Tomohon,Redaksimanado.com ~Mulai Senin (17/11/2025), Polres Tomohon resmi menggelar Operasi Zebra Samrat 2025 dan serentak di seluruh Indone...
-
Jakarta,Redaksi Manado.Com ~ Pemerintah secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017 pada 1...
-
Tomohon,RMC —Bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, Kamis (23/10/2025), Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. menghadiri Rapat Ko...
-
MINAHASA, RedaksiManado.Com – Tujuh desa dari tiga Kecamatan di Kabupaten Minahasa, resmi memiliki hukum tua (Kumtua) kepala desa defint...
-
TOMOHON, RMC - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di ruang rapat Kantor ...
-
Tomohon,RedaksiManado.Com ~Dalam rangka HUT ke-20, Dharma Wanita Persatuan di Kota Tomohon menggelar Lomba memasak Nasi Goreng Khas Tomoh...
-
RedaksiManado.Com - Kunyit adalah salah satu jenis tanaman yang termasuk dalam famili Zingiberaceae. Manfaat kunyit untuk kesehatan sebaga...
Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ▼ 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar