Tomohon,RedaksiManado.com~Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Harus Sesuai Aturan Yang di Tetapkan.
Hal ini dikatakan Komisioner Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Tomohon Stenly Kowaas, SP, bahwa ini sudah dipertegas melalui Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang dilaksanakan, Kamis (17/9/20).
"Pelaksanaan protokol kesehatan menjadi hal utama pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020 ini, karena itu peran stakeholder dinilai sangat penting dalam mensosialisasikan tentang PKPU 10 kepada publik,"tegas Kowaas.
Pihak KPU juga meminta bantuan kepada pemerintah kelurahan dan para stakeholder lainnya agar dapat menginformasikan ke masyarakat luas tentang hal ini, dimana untuk kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon, warga tidak perlu datang atau berkumpul di kantor KPU, pasalnya warga bisa menyaksikan lewat live streaming, youtube dan medsos KPU Tomohon.
Hadir dalam sosialisasi ini, para komisioner KPU Tomohon, unsur Polres Tomohon, Kodim Minahasa dan Kejaksaan Negeri Tomohon. Diikuti pula sejumlah instansi teknis terkait, Camat, Lurah, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara.**(Abd)
Kategori: Pilkada
Penulis: Elton RMC
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Popular Posts
-
Tomohon, RedaksiManado.com ~Partai NasDem Tomohon, usai perhelatan pesta demokrasi lima tahunan yaitu pemilihan kepala daerah pada 9 Desembe...
-
Tersangka berhasil diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Minsel setelah sebelumnya melakukan perlawanan. Minsel, RedaksiManado.com- Perist...
-
Tomohon, RedaksiManado.com ~Semakin meningkatnya penyebaran Covid-19 di kota Tomohon saat ini hingga menyandang status zona merah, menjadi ...
-
Tomohon, RedaksiManado.com ~Penyakit masyarakat(pekat) masih saja terus digeluti masyarakat dimasa Pandemi Covid-19 saat ini, salah satunya ...
-
Minsel, RedaksiManado.com -Lelaki AS alias Angkil (74), warga Desa Ongkaw Dua, Jaga VI, Kecamatan Sinonsayang, diamankan Tim Reserse Mobile ...
-
Tomohon, RedaksiManado.com ~Walikota Jimmy. F. Eman SE Ak CA.menjadi orang pertama di Tomohon yang di vaksin Covid-19 tahap awal, pada Jumat...
-
Tomohon, RedaksiManado.com ~Tomohon menjadi kota pertama di Sulawesi Utara yang menerima kiriman vaksin Covid-19 (sinovac) dari Dinas Keseh...
-
Minsel, RedaksiManado.com - Dalam rangka membangun sinergitas dengan Pemerintah desa Kapitu, dalam hal kegiatan sosial di tengah masyarakat,...
-
Hukum Tua Desa Tumpaan Lucky Lumenta saat berada dilokasi untuk mengawasi penggalian tanah untuk pelebaran jalan. Minsel, RedaksiManado.co...
-
RedaksiManado.Com - COVID-19 hingga kini belum menunjukkan episode berakhir. Tiap harinya, SARS-CoV-2 penyebab pandemi ini terus menyerang...

Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)

Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Hiburan
- hukrim
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- Sangihe
- Tomohon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar