Tomohon,RedaksiManado.com~Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, terkait Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) Harus Sesuai Aturan Yang di Tetapkan.
Hal ini dikatakan Komisioner Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Tomohon Stenly Kowaas, SP, bahwa ini sudah dipertegas melalui Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 yang dilaksanakan, Kamis (17/9/20).
"Pelaksanaan protokol kesehatan menjadi hal utama pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2020 ini, karena itu peran stakeholder dinilai sangat penting dalam mensosialisasikan tentang PKPU 10 kepada publik,"tegas Kowaas.
Pihak KPU juga meminta bantuan kepada pemerintah kelurahan dan para stakeholder lainnya agar dapat menginformasikan ke masyarakat luas tentang hal ini, dimana untuk kegiatan pengundian nomor urut pasangan calon, warga tidak perlu datang atau berkumpul di kantor KPU, pasalnya warga bisa menyaksikan lewat live streaming, youtube dan medsos KPU Tomohon.
Hadir dalam sosialisasi ini, para komisioner KPU Tomohon, unsur Polres Tomohon, Kodim Minahasa dan Kejaksaan Negeri Tomohon. Diikuti pula sejumlah instansi teknis terkait, Camat, Lurah, Panitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara.**(Abd)
Kategori: Pilkada
Penulis: Red
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
RedaksiManado.Com - Kunyit adalah salah satu jenis tanaman yang termasuk dalam famili Zingiberaceae. Manfaat kunyit untuk kesehatan sebaga...
-
TOMOHON, RMC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebi...
-
TOMOHON, RMC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaikan dan penjelasan Walikota...
-
TOMOHON, RMC – Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos, didampingi Wakil Ketua DPRD Donald Pondaag dan Jefri Polii, S.Ik. Mem...
-
Tomohon, RMC — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melaksa...
-
TOMOHON, RMC -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan ...
-
TOMOHON, RMC – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja ...
-
TOMOHON, RMC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Komisi II melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) / Hearing be...
-
Jakarta,Redaksi Manado.Com ~ Pemerintah secara resmi menerbitkan Keputusan Presiden RI Nomor18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama 2017 pada 1...
-
RedaksiManado.Com -- Pada saat Anda memutuskan untuk menjual atau kehilangan kendaraan bermotor, sebaiknya Anda segera melakukan pemblokira...
Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ▼ 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa


Tidak ada komentar:
Posting Komentar