.

.
» » » » Terkait Polemik Pembentukan AKD, PSR Angkat Bicara



Amurang, RedaksiManado.com --- Warga Minsel dan Konstituen para wakil rakyat di DPRD Minsel nampaknya mulai dibuat kesal terkait polemik yang terjadi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan ,dalam proses pembahasan Alat Kelengkapan Dewan, yang sampai saat ini masih belum terlaksana.

Sorotan warga pun ditunjukan kepada Fraksi Partai Golkar dan Nasdem, yang diduga mengulur-ulur waktu sehingga pelaksanaan pembahasan AKD saat ini belum terbentuk.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Minahasa Selatan Paulman  S Runtuwene angkat bicara terkait tertundanya pembahasan alat kelengkapan dewan.

Kepada media ini, Selasa (05/10/11)  Ia menjelaskan bahwa pada hari Jumat, 01 November 2019 masuk surat permohonan untuk dilaksanakan Paripurna pada Senin 4 November 2019 mengenai AKD ke sekretariat DPRD dari ke 3 Fraksi yaitu :  PDIP, Demokrat & Primanas

" Surat tersebut dari sekretariat DPRD meneruskan ke Pimpinan DPRD untuk dimintakan disposisi dari Pimpinan Dewan.Kemudian surat dari ke-3 Fraksi tersebut di disposisi oleh Wakil Ketua Steven Lumowa, mendisposisi surat tersebut untuk meminta kepada sekwan agar memfasilitasi Rapat Paripurna pada hari senin, 04 Oktober 2019. Sesuai dengan permohonan dari ke 3 Fraksi tersebut," Jelas PSR

" Sementara saya, ( Paulman Runtuwene) mendisposisikan ke-3 surat permohonan tersebut untuk meminta kepada Sekwan agar memfasilitasi pertemuan/rapat Pimpinan DPRD terlebih dahulu guna membahas rencana Paripurna sesuai permohonan Surat dari ke-3 Fraksi tersebut, untuk mengambil kesepakatan antar pimpinan agar melaksanakan jadwal paripurna"

" Begitu juga dengan Ketua Dewan memberikan disposisi agar mengagendakan rapat Pimpinan terlebih dahulu.Sehingga dibuatlah jadwal rapat pimpinan  oleh sekretariat pada hari senin 4 November 2019 jam 13.00 wita. Yang berlokasi di ruangan Ketua DPRD," Tambahnya

" Saya menunggu Wakil Ketua Steven Lumowa pada jam jadwal  rapat pukul 12:50 Wita, sesuai agenda yang di buat oleh sekretariat DPRD. Tapi sangat di sayangkan saya menunggu hingga jam 14:10 Wita, Pak Wakil Steven tak kunjung hadir, dan sebaliknya malah memimpin Rapat yang katanya Paripurna yang di hadiri oleh ke tiga fraksi tersebut.Padahal sebagai Pimpinan kita memiliki Agenda Rapat Pimpinan RESMI yang di jadwalkan secara SAH oleh sekretariat," Pungkas Runtuwene  (maikel)

RedaksiManado , , 11/06/2019

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: