Tomohon,RedaksiManado.Com~Dalam memberikan pemahaman dan membangun kesadaran kritis masyarakat tentang hak-hak hukumnya adalah bagian dari perkembangan hukum yang sejati untuk terciptanya keadilan sosial,Pemkot Tomohon melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Pemerintah Kota Tomohon,bertempat di BPU Kelurahan Kakaskasen Satu kec. Tomohon Utara, Selasa 29/10/19.
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak.CE diwakili Asisten Umum Setda Dra. Lily Solang, MM yang membuka kegiatan kegiatan tersebut saat membacakan sambutan mengatakan Pemkot Tomohon bersama unsur masyarakat mengajak masyarakat untuk selalu menjaga perilaku yang sesuai dengan kaidah dan peraturan hukum yang berlaku. Salah satu upaya yang dilaksanakan adalah dengan melaksanakan penyuluhan hukum agar masyarakat menjadi tahu, mengerti serta memahami kaidah dan peraturan hukum yang berlaku yang kemudian harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat,kata Solang.
Diketahui tujuan Penyuluhan hukum dilakukan untuk mengedukasi masyarakat soal hukum, sehingga masyarakat tahu hak-hak hukum mereka yang dijamin oleh konstitusi dan perundang-undangan agar tidak dibodoh-bodohi atau bahkan ditakut-takuti oleh yang tidak bertanggung jawab. Tidak semua orang mengerti hukum, tapi masalah hukum bisa menimpa semua orang.
Narasumber mewakili Dandim 1302 Minahasa Kapten Inf. Donny Lumenta,Camat Tomohon Utara Ir. Martine I. Memesah, M.Si, para Lurah se Kec. Tomohon Utara, jajaran Pemkot Tomohon serta masyarakat.**(Abd2710)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar