.

.
» » Walikota Jelaskan Ranperda APBD Kota Tomohon 2020

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CE hadir di Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, di gelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Tomohon, 26/8/19.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir. Miky J.L Wenur, MAP didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youddy Moningka, S.IP.

Walikota dalam penjelasannya mengatakan,rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 ini dalam penyusunannya berpedoman pada kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020.Anggaran 2020 yang bertemakan “Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Untuk Pertumbuhan Yang Berdaya Saing”,kata Eman.

"RKPD tahun 2020 ini telah disinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional maupun prioritas provinsi sulawesi utara.APBD tahun anggaran 2020 pemerintah kota tomohon diupayakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah sebagaimana telah tertuang pada kebijakan umum APBD tahun anggaran 2020, yaitu melalui upaya seperti :
•Pemulihan dan peningkatan hekonomi 
•Mengupayakan tingkat inflasi yang terkendali; 
• Menyehatkan APBD 
•Bersama-sama dengan kebijakan lainnya melakukan berbagai upaya terpadu untuk meningkatkan pencapaian indeks pembangunan manusia, mengurangi angka kemiskinan dan tingkat pengangguran serta Mendukung pengembangan sistem ekonomi kerakyatan.
sedangkan Pengalokasian belanja daerah merujuk pada KUA tahun 2020, dimana kebijakan belanja ini,urai Walikota.

Walikota menambahkan bahwa rancangan APBD tahun anggaran 2020 ini pemerintah kota tomohon juga telah mengalokasikan dana untuk pelaksanaan pemilukada tahun 2020 melalui belanja hibah maupun melalui program dan kegiatan pada perangkat daerah terkait.Penganggaran ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri no 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.Walikota dan berharap kepada DPRD kota Tomohon untuk mengagendakan tahapan selanjutnya sesuai ketentuan. 

Dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Ir. H.V. Lolowang, M.Sc, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Tomohon.**(Abd2908)

EL 8/27/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: