» » Caroll Senduk Pimpin Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ 2018

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi panitia khusus tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Akhir Tahun Anggaran 2018, Senin, (06/05/2019), Bertempat diruang sidang paripurna DPRD Tomohon

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk, SH didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP bersama jajaran Anggota DPRD. Hadir dalam paripurna, Wakil Walikota Tomohon serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

Dalan rapat ini, Pansus LKPJ Akhir Tahun 2018 memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi lebih profesional. Ketua DPRD Kota Tomohon mengapresiasi kinerja pansus pimpinan Piet HK Pungus yang sudah bekerja dengan baik dengan menghasilkan rekomendasi untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

"Perlu diingatkan bahwa rekomendasi ini merupakan hasil dari rangkaian tahapan pembahasan dan konsultasi, sehingga Pemerintah Kota Tomohon berkewajiban untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah yang berorientasi pada hasilnya alias asas manfaat," kata Senduk. 

Sementara itu menurut Pungus "Rekomendasi yang diberikan Pansus sudah melalui tahapan pembahasan serta dengar pendapat dengan masing-masing SKPD dan juga konsultasi sampai ketingkat pusat sehingga hal hal ini harus diperhatikan dan dilaksanakan demi kemajuan kota Tomohon." 

"Dalam penyusunan Rekomendasi ini Pansus berpedoma pada Peraturan Pemerintah NO 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi pemerintah daerah" tutup Pungus** (Nal)

Admin RMC 5/06/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: