.

.
» » Tamuntuan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Samrat 2019


Bitung, RedaksiManado.Com-Kepolisian Resor Bitung menggelar apel gelar pasukan operasi keselamatan samrat-2019 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan serta mewujudkan Kamsebtibcar Lantas.

Apel di pimpin Langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan, SIK, M.Si dan sebagai Komandan Apel Gelar Pasukan Kanit Lantas Polsek Matuari IPTU Jemmy Sambeka yang bertempat dihalaman Mako Polres Bitung, Senin (29/04/2019).

Apel gelar pasukan tersebut, dilaksanakan secara serentak guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan, apel gelar pasukan diikuti oleh personil TNI-Polri dan Dishub Kota Bitung, apel kesiapan operasi keselamatan ini, ditandai dengan penyamatan pita tanda operasi kepada perwakilan personil TNI-Polri dan Dishub.

Dalam amanat Kakorlantas Polri yang dibacakan Kapolres Bitung AKBP Stefanus Michael Tamuntuan, SIK, M.Si mengatakan, gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.


Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi tahun 2017 sejumlah 833.607 dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran, atau cenderung mengalami trend kenaikan, walaupun pelanggaran cenderung naik, namun korban kecelakaan menurun dari 1.605 orang di tahun 2017 menjadi 4.096 orang di tahun 2018 atau turun (-26 % ), sementara itu untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau dapat di katakan menurun (-29%), untuk korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau menurun (-34%) dan untuk korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang, pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau mengalami penurunan (-26%).

Lanjutnya, sasaran prioritas pelanggaran lalulintas seperti menggunakan Handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang pada tempat yang dilarang, melawan arus lalulintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan dibawa umur, serta melebihi batas kecepatan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukkannya, dengan operasi ini, diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya. (Ical)

Richardo Pangalerang 4/29/2019

Penulis: Richardo Pangalerang

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: