.

.
» » Resmikan Ruang Pelayanan Publik Polsek Tumpaan, Kapolres Apresiasi Kinerja Kapolsek

Kapolres minsel saat melakukan penandatanganan peresmian ruang pelayanan Polsek Tumpaan. 


Amurang, RedaksiManado.com -Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX.Winardi Prabowo, SIK, meresmikan ruang pelayanan publik Polsek Tumpaan, Rabu siang (12/09/2018).

Acara seremonial pengguntingan pita ini diawali dengan laporan singkat Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih, SIK, melalui tayangan vidio terkait riwayat kondisi bangunan Kepolisian Sektor Tumpaan sejak berdirinya pada era tahun-70an sampai dengan tahun 2018.

"Ruang pelayanan publik ini merupakan inovasi kami melalui proses renovasi gedung dalam rangka menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang datang di Polsek Tumpaan. Perlu diketahui sejak dibangun pada tahun 70an bangunan ini baru direnovasi untuk yang pertama kali tahun 2018 ini," ucap Iptu Duwi Galih, SIK.

Sementara itu, dalam sambutannya Kapolres Minsel AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, menyatakan sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Kapolsek Tumpaan Iptu Duwi Galih,SIK, dan jajarannya, yang telah membuat inovasi kreatif khususnya di bidang pelayanan masyarakat di polsek Tumpaan.

"Saya minta kepada seluruh personil khususnya para Kapolsek agar terus berlomba dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Yang dilakukan Kapolsek Tumpaan ini dapat menjadi suatu inspirasi dan referensi bagi kita," ungkap AKBP Winardi.

" Polri harus terus mendekatkan diri pada masyarakat melalui upaya memberikan pelayanan yang terbaik," tambahnya.

Hadir dalam kegiatan ini Wakapolres Minsel Kompol Prevly Tampanguma, SH, bersama seluruh perwira dan para Kapolsek jajaran Polres Minsel, Camat Tatapaan Verra Karwur S.Pd, Danramil Tumpaan, serta para hukumtua se Kecamatan Tumpaan dan Tatapaan. (MaikelPalembatas)

RedaksiManado 9/12/2018

Penulis: RedaksiManado

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: