.

.
» » Sosialisasi Penerapan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Bidang Perpajakan dan Retribusi, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerapan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tomohon,bertempat di Aula Karya Indah Kakaskasen Satu yang dibuka oleh Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. sekaligus sebagai narasumber,pada Kamis 5 Juli 2018

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagaimana diketahui bersama, pada tahun 2017 yang lalu, telah dilewati beberapa tahapan dalam penyusunan beberapa peraturan daerah di bidang pajak dan retribusi daerah, baik oleh internal Pemerintah Kota Tomohon maupun pembahasan bersama dengan pihak legislatif yakni DPRD Kota Tomohon, maupun tahapan evaluasi dari pihak pemerintah propinsi sulawesi utara dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, sehingga peraturan tersebut dapat ditetapkan.

"Penyusunan regulasi pajak dan Retribusi Daerah merupakan kewenangan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah. Selanjutnya Peraturan Daerah Kota Tomohon yang baru perlu mendapatkan perhatian dari para peserta sosialisasi yaitu peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang sistem penerimaan pajak daerah secara elektronik,"ujar Eman.

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Propinsi Sulawesi Utara Olvie Ateng, SE. M.Si. (narasumber), Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP. M. Aswar Nur, SIK. (narasumber), Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tomohon Wilke Rabeta, SH. (narasumber), Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR. Juliana D. Karwur, M.Kes. M.Si., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja AKBP. Nicholaas Pangemanan serta para peserta dari investor, pemilik usaha dan pemilik restoran/rumah makan.**(abd3006)

EL 7/05/2018

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: