.

.
» » » Polisi Amankan Dua Pelaku Penganiayaan di Banjer Lingkungan V Manado

MANADO, RedaksiManado.Com – Kepolisian Sektor Tikala mengamankan dua pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Farhan Malonto (17) warga Kelurahan Tanjung Batu Kecamatan Wanea Kota Manado di Kelurahan Banjer lingkungan V Kecamatan Tikala Kota Manado, Kamis (5/4/2018) pukul 17.30 WITA.

Kedua pelaku yaitu MK alias Acel (18) warga Teling Bawah Kecamatan Wenang dan FP alias Fano (17) warga yang sama dengan MK.

Kejadian berawal pada Selasa (3/3/2018) sekira pukul 16.00 WITA ketika korban hendak menjemput saudaranya di SMK Negeri 4 Manado Kelurahan Banjer Lingkungan V Kecamatan Tikala Kota Manado, tiba-tiba kedua pelaku mendatangi korban dan langsung memukuli korban secara bersama-sama dan mengenai bagian wajah, dada, dan kaki.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami bengkak di bagian wajah.

Kapolsek Tikala AKP Taufiq Arifin, S.Hut, SIK membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tikala, selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. ***(tian)

Admin RMC , 4/06/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: