.

.
» » » Rakorev e-SAKIP Triwulan IV TA 2017 Pemkot Manado

MANADO, RedaksiManado.Com – Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu azas yang menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah akuntabilitas.

Olehnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Triwulan IV Tahun Anggaran 2017 serta evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan secara elektronik (e-SAKIP) digelar, Rabu (17/1/2018) pagi di Ruang Serba Guna Kantor Wali Kota Manado.

Plt Sekretaris Kota Manado Drs Hj Rum Usulu mewakili Wali Kota Manado Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA memimpin langsung Rakorev Triwulan IV.

Dalam sambutannya mewakili Wali Kota Manado, Usulu mengatakan akuntabilitas adalah kemampuan penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik dalam mempertanggung-jawabkan pelaksanaan program atau kegiatan.

“Seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kegiatan ini merupakan bentuk semangat dan komitmen dari ASN sebagai bentuk penegakkan akuntabilitas dan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di kota Manado,” tukas Usulu mengutip pesan Wali Kota.

Lanjutnya, Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah diukur dalam suatu sistem yaitu SAKIP atau atau Sistem Akuntabitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai bagian dari penerapan manajemen kinerja yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi, urai Usulu yang didampingi oleh Kepala Inspektorat Drs Musa Hans Tinangon MSc dan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) DR Liny Tambajong ST MSi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapelitbang Kota Manado Liny Tambajong memaparkan laporannya mengenai capaian kinerja di tiap-tiap SKPD pada Triwulan IV Tahun Anggaran 2017.

“Sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah- Perubahan (APBDP) Pemkot Manado Tahun Anggaran 2017, Belanja Tidak Langsung senilai Rp 687. 800.049.730, serta Belanja Langsung senilai Rp 1.172.654.571.670.000 dengan nilai total APBD P Rp 1.860.454.621.400,” urai Tambajong dalam pemaparannya di depan para Kepala OPD, Camat ,Lurah dan ASN Pemkot Manado yang hadir.

Dalam pemaparan selanjutnya, Kaban Bapelitbangda memaparkan capaian kinerja fisik dan kinerja keuangan Pemerintah kota Manado sampai dengan Triwulan IV tahun 2017 sesuai dengan pengiputan dalam e MONEV APBD, untuk kinerja fisik dengan capaian sebesar 94,98 % dengan serapan dana sebesar Rp 896.446.080.406,- dari total anggaran dana belanja langsung tahun anggaran 2017 sebesar Rp 1.172.654.571.670 atau dengan persentase sebesar 76,45%”paparnya.

Dari data Kinerja Lembaga Dinas tertinggi, Satuan Polisi Pamong Praja mendapat nilai tertiggi dengan hasil kinerja fisik mencaoai 100 persen dan Kinerja Keuangan mencapai 98,45 persen.

Sedangkan untuk kinerja dinas dengan perolehan tertinggi oleh diraih oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dengan kinerja fisik sebesar 95,6 persen dengan raihan kinerja keuangan sebesar 85,67 persen.

Sementara untuk kinerja Kecamatan tertinggi diraih oleh Kecamatan Mapanget dengan nilai kinerja fisik mencapai 109 persen dengan nilai kinerja keuangan mencapai 99,70 persen.

(Vikni)

Admin RMC , 1/18/2018

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: