.

.
» » » » Raker Pemutahiran Data Pemilih Pilkada 2018, Malonda Bekali PPS dan PPK Wilayah III

MINAHASA, REdaksiManado.Com – Koordinator wilayah III Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Lord Malonda melaksanakan Rapat Kerja (Raker) dengan Panitia Pemungutan Suara ( PPS) yang bertempat di Aula GMIM Sentrum Kakas pada Senin, (18/12) siang tadi

Raker dalam rangka pemutahiran data pemili dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa 2018 mendatang ini diikuti seluruh PPS di Lima Kecamatan.

Malonda dalam pemaparan materi mengatakan bahwa untuk saat ini tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah dimulai. Untuk itu, PPS disetiap desa segeralah melaksanakan rapat pleno untuk menetepkan nama yang akan diusulkan.

“Dalam satu TPS, jika pemilihnya diangka 400 kebawah, akan bertugas satu orang PPDP. Namun jika lebih dari 400 atau bahkan menyentuh angka maksimal yaitu 800, maka akan bertugas dua orang PPDP,” ujar Malonda.

“Kalau sudah terbentuk, nantinya PPS punya kewajiban untuk melakukan supervisi terhadap kinerja PPDP. Kalau dinilai tidak bekerja atau kinerja buruk, segera buat usulan untuk pergantian,” tambahnya.

Lanjutnya, bagi semua penyelenggara pemilihan umum termasuk PPK dan PPS, harus bersikap profesional. Termasuk untuk tidak mengumbar pilihan hati dalam Pilkada. Karena netralitas harus dijunjung tinggi.

“Kita semua memiliki pilihan masing-masing dalam setiap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Namun kita tidak boleh menonjol apalagi menjadi simpatisan atau partisan calon tertentu,” jelasnya.

Untuk itu, jika ada penyelenggara yang merasa tidak mampu melaksanakan hal tersebut, dipersilahkan untuk mengundurkan diri sebelum ada temuan dari Panitia Pengawas Pemilu. Dan parahnya kalau diberhentikan dengan tidak hormat.

“Kalau sudah terjadi hal seperti itu, maka seumur hidup tidak akan lagi diperbolehkan menjadi penyelenggara Pemilu,” tegas Malonda.

Dirinya berharap dalam pemutahiran data pemilih PPS dan PPDP bisa bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang – undangan. ” Pelajari dengan baik aturanya. Telah ada buku panduannya, dicek mana warga yang memilki hak pilih sesuai ketentuan PKPU dan mana yang tidak punya hak pilih,”Pungkasnya.

Turut hadir dalam Raker ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lima Kecamatan yakni Kecamatan Leben Timur, Kombi, Eris, Kakas dan Kakas Barat. (Angel)

Admin RMC , , 12/19/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: