.

.
» » Cegah Penyalahgunaan Narkoba Melalui Pendidikan,Polres Minsel Teken MoU




AMURANG Redaksimanado.com - Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengadakan acara penandatanganan nota kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan, Senin (11/12/17), bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) serta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara Cabang Minsel-Mitra.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di gedung aula Polres Minahasa Selatan serta dihadiri langsung oleh Kapolres Minahasa Selatan AKBP Arya Perdana, SH,SIK,MSi, segenap pejabat utama, para Kapolsek dan personil jajaran perwakilan dari unsur Pemerintah Kabupaten diantaranya Sekda Kab. Mitra Ir. Farry Liwe dan Sekda Kab. Minsel. Drs. Danny Rindengan MSi.

Penandatangan MoU ini merupakan landasan kerjasama bagi berbagai pihak dalam menjalankan tugas menjaga kamtibmas serta penegakan hukum termasuk upya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui pendidikan,” ungkap Kapolres Minsel dalam sambutannya
.

Diharapkan dengan adanya MoU ini, semua pihak dapat menyatukan komitmen bersama sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba khususnya bagi para generasi muda penerus cita-cita bangsa.

Turut hadir dalam acara ini, perwakilan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut AKBP Alfrets Mongi, Kadis Pendidikan Dr.Fietber S Raco SPd.MSI,serta perwakilan dari Kepala Sekolah dan siswa SD, SMP, SMA se Minsel - Mitra.

(Hezky)

Unknown 12/11/2017

Penulis: Unknown

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: