Tomohon,Redaksi Manado.Com~Kasus tindakan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) terhadap wartawan media online di Kota Bitung, Sulawesi Utara yang dibacok orang tak dikenal, Senin (28/08/2017) dini hari, mendapat perhatian serius DPW Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Sulut.
“Karena kepolisian telah berhasil menangkap para pelaku, maka saya meminta diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,kami mengapresiasi kinerja kepolisian” ujar Ketua DPW IWO Sulut, Victor Rarung, didampingi Sekretaris Jeane Rondonuwu dan Bendahara Lusy Loindong, Selasa (29/08/2017).
“apresiasi kami kepada polres bitung yang proaktif menindaklanjuti kasus ini,dan sangat Saya sayangkan aksi anarkis terhadap jurnalis masih saja terjadi,”ucap Rarung.
Rasa prihatin juga disampaikan Ketua DPW IWO Kalimantan Barat (Kalbar), Kristoporus Popo, S.Pd. “Bila kasus ini menyangkut pemberitaan wartawan, hendaknya pihak yang merasa dirugikan meminta hak jawab kepada wartawan bersangkutan,” tegas Popo.
Ditambahkan oleh Ketua Dewan Kehormatan IWO Kalbar Yudo Sudarto, SP,MSi, bahwa apabila terjadi delik pers atau kasus-kasus berkaitan dengan pers, sebaiknya diselesaikan sesuai UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999“tugas pers kadang-kadang sampai larut malam misalnya meliput berita saat konflik,oleh Karena itu sebagai jurnalis perlu extra hati hati dan waspada” kata salah satu ahli dewan pers ini.
Seperti diberitakan, tak sampai 24 jam, jajaran Polres Bitung berhasil menangkap pelaku penganiayaan dan penikaman Wartawan, Ivan Awondatu (37), Senin (28/08/2017).
LM alias Jojo (20) warga Kelurahan Girian Bawah Lingkungan Tiga Kecamatan Girian dibekuk Tim Tarsius dan Reserse Mobile (Resmob) Polres Bitung di Desa Klabat Kecamatan Dimembe,pada Senin lalu.
Kapolres Bitung, AKBP Philemon Ginting SIK MH,menjelaskan bahwa sebelum diamankan, pelaku sering kali berpindah tempat bersembunyi untuk menggelabui petugas. “Usai menikam korban, ia lari ke Kelurahan Wangurer Barat kompleks SMP Negeri 12 Kota Bitung, kemudian pindah ke wilayah Kema yakni Desa Watudambo dan terakhir ke Desa Klabat,” kata Kapolres Ginting.
Saat diamankan pelaku sementara mengikuti pawai obor bersama sejumlah rekan-rekannya di Desa Klabat Kabupaten Minut sekitar pukul 20.15 Wita. Sementara ini Pelaku sementara menjalani pemeriksaan dan bakal dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,pungkasnya.(red)
Kategori: hukrim Provinsi Sulut
Penulis: EL
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
iklan dalam
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Personel Polsek Tombariri dan Pos PAM Tombariri pada Minggu (14/5/24), berhasil menangkap residivis kasus pencuri...
-
Minsel, Redaksiamanado || Dugaan pencemaran limbah minyak SPBU Kapitu kian meresahkan masyarakat, Pasalnya berbagai kompalin terus dilayan...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Duel maut dengan senjata tajam dan mengakibatkan meninggal dunia, yang terjadi di kelurahan Pangolombian bebera...
-
Tomohon, RMC - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan penjabaran visi, misi, dan program Walikota yang memuat tujua...
-
Tomohon ,RedaksiManado.com~Partai-partai yang tergabung dalam koalisi Indonesia Maju(KIM), pendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabo...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Partai Golkar Kota Tomohon menyatakan kesiapan mengikuti kampanye yang secara resmi dimulai pada 28 November 2023...
-
JAKARTA, RMC - Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 memberikan kewenangan kepada 102 Pemerintah Kabupa...
-
RedaksiManado.Com - ABH (46), menegaskan, tidak akan mencabut laporannya di Polresta Solo terkait kasus dugaan perselingkuhan yang dilak...
-
REDAKSIMANADO.COM - Bagi kamu yang sudah terbiasa minum air kelapa muda tentu ini akan jadi hal yang beruntung. Sebab ada manfaat air kelapa...
-
JAROD terus berinovasi tambah wawasan lewat dialog publik REDAKSI MANADO.Com- Lagi, komunitas Jurnalis Online Manado (JAROD) kembali men...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
Agustus
(516)
-
▼
Agu 29
(17)
- Turnamen Sepak Bola Dandim Cup Masuk Putaran ke IV
- Poluakan: Program Pasca Sarjana Ukit Keluarkan Ija...
- Wagub Kandouw Meletakan Batu Pertama Pembangunan R...
- Eman Isyaratkan Akan Ada Rolling Pejabat Dalam Wa...
- Lomban Ingatkan Pentingnya Koordinasi Dalam Menjag...
- Hadiri Pelantikan, Ini Harapan Mumek buat Panwas K...
- VAP SAMPAIKAN KUPA DAN PPAS DI RAPAT PARIPURNA DPR...
- Kenaikan Dana Parpol Tak Jamin Redam Korupsi
- Minimalisir Laka lantas Polres Tomohon Lakukan Aks...
- Kekurangan Dokter, Pemkab Minahasa Rekrut Tenaga P...
- IWO Sulut akan Kawal Proses Hukum Penikaman Wartaw...
- Setubuhi Anak Tirinya, LL Ditangkap Polsek Dimembe
- Jadi Irup, GSVL Sampaikan Pesan Ketua Kwarnas Pram...
- Tatap Muka Dengan ASN di Tuminting, GSVL Ingatkan ...
- Setnov Copot SVR dari Ketua Golkar Sulut, Hamka Di...
- Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Dukung Penerapan E-...
- Bitung Peringati Hari Pramuka A Ke 56 Tahun 2017
-
▼
Agu 29
(17)
-
▼
Agustus
(516)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar