.

.
» » » Fitra Sebut OTT KPK Bukti Jual Beli Predikat WTP BPK

Jakarta, RedaksiManado.Com -- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menjadi bukti bahwa ada permainan dalam proses audit keuangan negara.

Termasuk adanya jual beli predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di kementerian dan lembaga negara. "Penangkapan dua auditor utama BPK ini memecahkan mitos bahwa benar ada jual beli predikat WTP," kata Sekjen Fitra Yenny Sucipto dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (27/5).

Hal itu membuat Fitra meragukan keabsahan predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016 yang diberikan kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Ini merupakan pukulan telak bagi lembaga auditor negara itu. Bagaimana tidak, baru seminggu BPK serahkan LKPP 2016 kepada Presiden, sekarang auditor utamanya ditangkap KPK," katanya.


Lembaga itu menilai metodologi audit yang dilakukan oleh BPK harus segera dirubah. Tidak hanya untuk menemukan kerugian negara, audit Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) seharusnya mencakup evaluasi kinerja dan dampak dari anggaran yang diperiksa tersebut.

Yenny menambahkan, BPK juga harus bersih dari pimpinan yang memiliki latar belakang politikus. (Alen)

Redaksi Manado 2017 , 5/27/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: