.

.
» »Unlabelled » RKPD 2018 dengan e-Proposal, KPK Jadikan Tomohon Daerah Percontohan Indonesia Timur

TOMOHON, RedaksiManado.Com-Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah Kota Tomohon menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2018 dengan aplikasi e-Proposal di aula kantor Walikota Tomohon, kamis (16/2).
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan mengatakan bahwa sebagai dokumen resmi pemerintah daerah, RKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani perencanaan strategis jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
“Oleh sebab itu proses penyusunan RKPD Kota Tomohon dilakukan secara sistematis dengan menggunakan aplikasi e-proposal yang secara terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan dalam penyusunannya”, ujar Eman.
Dijelaskannya proses penyusunan RKPD dilaksanakan melalui mekanisme atau tahapan yang diawali dari musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan, forum perangkat daerah dan musrenbang tingkat kota dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan yang memenuhi tiga prisip yakni prinsip partisipatif, kesinambungan dan prinsip keseluruhan.
“Mudah-mudahan program yang akan dirumuskan bersama, dapat diterjemahkan kedalam RKPD Tahun 2018, sehingga harapan masyarakat guna mendorong percepatan pembangunan di Kota Tomohon akan benar-benar terwujud” ucap Eman.
Ditambahkannya dalam pelaksanaan program program pemkot Tomohon nantinya akan dititikberatkan pada pamanfaatan IT, walaupun memang saat ini diperhadapkan dengan kendala masih ada daerah “blank spot”, namun kendala ini akan diupayakan teratasi pada tahun 2017 ini melalui pengembangan jaringan berupa pendirian beberapa tower, sebagaimana yang telah direncanakan oleh dinas kominfo kota Tomohon.
Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung rencana KPK RI yang akan menjadikan Tomohon sebagai daerah percontohan di Sulawesi Utara bahkan di wilayah timur Indonesia dalam hal pemanfaatan IT untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah melalui aplikasi yang telah dibuat oleh para tenaga IT yang berasal dari pemerintah kota Tomohon sendiri, yang berkoordinasi dengan KPK RI.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Ir Ervinz Liuw MSi menjelaskan e-proposal merupakan sistem aplikasi perencanaan berbasis web yang menampung usulan program kegiatan oleh perangkat daerah (PD), organisasi non PD termasuk hasil reses DPRD.
“e-proposal berfungsi untuk menjaga konsistensi perencanaan, mencegah program kegiatan DDS (dadakan, sisipan dan siluman), usulan program kegiatan terdokumentasi secara elektronik, mencegah korupsi serta memudahkan evaluasi”, urai Liuw
Dalam kesempatan itu Walikota Tomohon bersama Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan didampingi Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang, Asisten perekonomian Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten Kesra Dra Truusje Kaunang dan Kepala Bapelitbangda menyerahkan user ID dan password e-proposal kepada perwakilan kepala perangkat daerah.(Abd)

Admin RMC 2/16/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama