.

.
» » » » » UN Tetap Dilaksanakan,Stefa Minta Kemendikbud Perhatikan Pendidikan Nusa Utara



JAKARTA,RedaksiManado.Com - Rapat Kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Prof Dr Muhadjir Effendy telah dilaksanakan di Kompleks Gedung Parlemen  Senayan Jakarta pada hari ini (31/1)
Untuk rapat kerja kali ini,  Mendikbud didampingi jajaran Pejabat Eselon I dan II memaparkan program dan anggaran Kemendikbud Tahun 2017 Kebijakan Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah (US) Tahun 2017.
Dihadapan Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhadjir Effendy menjelaskan jika  UN tetap dilaksanakan tahun 2017 sebagai penilaian hasil belajar oleh Pemerintah. Pelaksanaan UN melalau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
“Jika UNBK tidak dapat dilaksanakan, maka UN dilaksanakan berbasis kertas.  Penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan dilakukan melalui Ujian Sekolah (US). US ditingkatkan mutunya menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk beberapa mata belajaran,” papar Mendikbud.
Sementara itu, Anggota Komite III DPD RI dari Provinsi Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow yang ikut dalam rapat selama 3 jam menyatakan, permasalahan yang dijumpai dalam pelaksanaan berbasis kertas adalah  proses pelelangan penggandaan dokumen ujian di kementerian dan perusahaan pencetakan diluar daerah.
Sehingga kadangkala distribusi tidak efisien, proses pengawasan tidak terkontrol secara efisien. Untuk UNBK, Stefa meminta perlu pelatihan cukup bagi operator, teknisi pada satuan pendidikan dan sarana prasarana komputer yang masih terbatas, apalagi sering padamnya aliran listrik.
Untuk itulah, Stefa meminta agar kemendikbud memperhatikan pendidikan di Daerah Tertinggal, Terluar, Terdepan (3 T) seperti di Nusa Utara.
” Guru guru ASN tetap di sekolah swasta sepanjang pihak sekolah atau pengelola masih membutuhkan. Kepsek jangan  dibatasi dua periode di Sekolah yang sama tapi karena prestasinya sebagai manajer dapat jadi kepsek di sekolah lainnya,” ungkap Stefa. Sambil mempertegas  Kedepan Kepsek benar-benar harus  jadi manajer jangan dibebankan lagi dengan  tugas mengajar.
” Setiap tahun keterlambatan Juknis DAK dari pusat sehingga daerah sering kali  terlambat atau terhambat dari realisasi progrsm, kegiatan dan anggaran,” tambahnya.
Mengenai USBN menjadi harapan dan dambaan daerah dan sekolah dimana 75-80 prosen soal yang berupa pilihan ganda dan esai disusun dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). (Al)

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama