.

.
» » Penyaluran Pupuk Bersubsidi Diperketat, Petani Harus Miliki Kelompok


BOLTIM, RedaksiManado.com – Penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani akan lebih diperketat. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pertanian Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Ramlah Mokodompis.
“Distributor pupuk bersubsidi akan menyalurkan pupuk melalui kelompok tani, kalau ingin pupuk bersubsidi yang bersangkutan atau petani sudah harus masuk anggota kelompok tani.” Katanya.
Dijelaskannya, ketika sudah jadi anggota kelompok tani tentu harus menyusun Rancangan Devinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).Agar penyaluran pupuk bersubsidi ini dapat diawasi dan penyaluran tepat sasaran
“Menyusun RDKK nanti di dampingi penyuluh pertanian hingga selesai.” Jelasnya.
Kata dia, pemerintah tidak membatasi jumlah kelompok melainkan luas lahan dari seluruh anggota kelompok.
“Setiap kelompok 25 hektar lahan sawah, kalau kelompok tidak ada batasan jumlahnya.” Terangnya.
Selain merujuk pada RDKK, namun penyaluran pupuk bersubsidi akan menyesuaikan kuota yang diberikan oleh Provinsi.
“Distributor tetap menyesuaikan penyakuran sesuai jatah daerah. Untuk itu saya berharap agar RDKK untuk segera rampunh agar jumlah kebutuhan daerah cepat dilaporkan.” Pungkasnya. (yes)

Admin RMC 1/27/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama