» » Bacok Linmas, GDM Diringkus Bima Cs


Tomohon
,Redaksimanado.com~Tim Buser Sat Reskrim Polres Tomohon berhasil membekuk lelaki  GDM (32), warga Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon Utara, yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam, Minggu (7/9/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WITA.

Kasi Humas Polres Tomohon IPTU Musalino Patah, kepada media ini menyebutkan bahwa , dengan respon cepat dari tim Buser pimpinan Bima Pusung, yang mendapatkan informasi dari masyarakat, maka sang pelaku GDM (32), berhasil diamankan hanya dalam waktu setengah jam usai kejadian. Saat ini pelaku pun telah dibawa ke Mako polres Tomohon untuk diproses lanjut.

Adapun penganiayaan ini berawal ,saat itu jam menunjukan pukul 04.30 pagi, namun aktivitas miras masih berlanjut. Hal ini yang membuat rasa tanggung jawab dari korban JP yang adalah linmas, untuk pergi menegur para peminum ini. Dengan alasan, sudah hampir pagi jadi dihentikan saja, karena ibadah subuh sedang berlangsung di sekitar lokasi tempat miras.

Tak terima teguran, pelaku yang merupakan residivis kasus pembunuhan dan baru keluar dari LP, langsung menghilang kemudian mengambil parang dirumahnya, selanjutnya datang membacok korban, dan melarikan diri.

“Terduga pelaku yang sudah dalam pengaruh minuman alkohol tidak terima ditegur, kemudian pulang mengambil parang, kembali ke lokasi, lalu menyerang korban dengan parang sebelum akhirnya melarikan diri bersembunyi di area pekuburan,” jelas IPTU Musalino.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan di bagian kepala, punggung kiri, dan belakang tubuh, sehingga harus mendapat perawatan medis di RS Anugerah Tomohon.**(Abd)

Red 9/07/2025

Penulis: Red

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Ini adalah posting terbaru.
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: