Tomohon, RMC — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon, Kamis (21/8/2025)
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua Pansus James J.E. Kojongian, ST, didampingi Wakil Ketua Franky F. Oroh, AMd, dan Sekretaris Syalom C. Mokorimban, SE. Turut hadir para anggota Pansus: Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Toar M. Polakitan, Djemmy J. Sundah, SE, dan Herson Ali Raemah.
Menurut Kojongian Pembahasan dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum Daerah Kota Tomohon, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta Tim Ahli.
"Fokus rapat diarahkan pada penyempurnaan substansi teknis dan legal dalam rancangan tata ruang wilayah agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan arah kebijakan penataan ruang di Kota Tomohon. Urai legislator dari Tomohon Barat ini. *(02)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar