» » Pansus RTRW Lakukan Pembahasan Dengan Dinas Terkait


Tomohon, RMC — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon, Kamis (21/8/2025) 

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua Pansus James J.E. Kojongian, ST, didampingi Wakil Ketua Franky F. Oroh, AMd, dan Sekretaris Syalom C. Mokorimban, SE. Turut hadir para anggota Pansus: Noldie V. Lengkong, Drs. Johny Runtuwene, Toar M. Polakitan, Djemmy J. Sundah, SE, dan Herson Ali Raemah. 

Menurut Kojongian Pembahasan dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum Daerah Kota Tomohon, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, serta Tim Ahli. 

"Fokus rapat diarahkan pada penyempurnaan substansi teknis dan legal dalam rancangan tata ruang wilayah agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan arah kebijakan penataan ruang di Kota Tomohon. Urai legislator dari Tomohon Barat ini. *(02)

Redaksi Manado 2017 8/21/2025

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: