TOMOHON, RMC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Komisi II melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) / Hearing bersama Dinas Pekerjaan Umum Daerah Kota Tomohon dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Tomohon.DPRD Selasa 26/10/25 bertempat di ruang sidang paripurna
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas berbagai isu terkait pembangunan infrastruktur dan pelayanan air bersih kepada masyarakat, termasuk evaluasi kinerja serta rencana tindak lanjut terhadap aduan warga di sejumlah wilayah.
Komisi II menegaskan pentingnya kolaborasi antara instansi teknis dan legislatif untuk memastikan pelayanan publik, khususnya di bidang pekerjaan umum dan distribusi air, dapat berjalan secara maksimal dan merata.
Hadir dalam RDP kali ini Kepala dinas pekerjaan Umum Royke Tangkawarouw, ST dan Dirut PDAM Adrian 'Boy Ngenget, SE, masing-masing beserta ajarannya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar