TOMOHON, RMC - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Jefry Polii, S.IK (Jepol) melaksanakan kegiatan reses masa sidang 3, Rabu 27 Agustus 2025 bertempat di Tuur Masering Kelurahan Kumelembuai, Kec. Tomohon Timur
Reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing, yang dilakukan di luar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar langsung keluhan serta usulan dari masyarakat
“Reses itu momentum masyaraksat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan hingga permasalahan-permasalahan kepada para pimpinan atau anggota DPRD kota Tomohon” ucap Jepol saat sambutan membuka kegiatan ini.
Dalam kegiatan reses, selain menerima aspirasi hingga keluhan masyarakat. Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon yang melakukan reses pun menyampaikan laporan apa yang sudah dikerjakan (kinerja DPRD), dan program-program pemerintah.
"Dalam reses pun para pimpinan dan anggota DPRD akan memantau dan mengevaluasi realisasi pembangunan pemerintah di Dapil masing-masing," katanya.
“Reses tidak hanya menyerap aspirasi, keluhan masyarakat. Tapi, evaluasi, pemantauan pembangunan pemerintah di Dapil. Reses juga bertujuan membangun kepercayaan kontituen di Dapil,” Tutupnya.
Output dari kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD diantaranya; aspirasi, keluhan hingga permasalahan masyarakat dilaporkan atau diajukan dalam pokok-pokok pikiran atau laporan reses yang akan disampaikan kepada Pemerintah kota Tomohon untuk ditindak-lanjuti.
Sementara untuk tugas dan fungsi Sekretariat DPRD dalam kegiatan reses diantaranya, memfasilitasi para pimpinan dan anggota DPRD. Termasuk didalamnya membantu menyiapkan pendamping reses.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar