Tomohon,RMC – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon menyatakan keseriusannya dalam memantau dan mengawasi potensi masalah yang terkait dengan penggunaan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bawaslu meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon untuk lebih berhati-hati dalam pelaksanaan sistem rekapitulasi suara secara daring ini, yang menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas hasil pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menyampaikan bahwa meskipun Sirekap diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penghitungan suara, potensi masalah yang dapat muncul, seperti kesalahan input data atau gangguan sistem, perlu diantisipasi sejak dini. “Kami sangat mengapresiasi upaya KPU yang terus berinovasi dengan menggunakan Sirekap sebagai sistem rekapitulasi suara, namun kami juga mengingatkan agar KPU lebih berhati-hati dalam implementasinya. Potensi masalah teknis atau kesalahan input data bisa saja terjadi, dan itu bisa mempengaruhi kredibilitas pemilu,” ujar Kowaas (27/11/24)
Bawaslu Kota Tomohon
mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU untuk
memastikan bahwa seluruh proses penginputan data ke dalam Sirekap dilakukan
dengan benar dan transparan. Selain itu, Bawaslu juga meminta agar KPU
memastikan adanya pengawasan yang ketat terhadap setiap tahapan rekapitulasi
suara, baik di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) maupun di tingkat
kecamatan dan kota.
“Bawaslu siap mengawasi jalannya
Sirekap di setiap tahapan, dan kami akan turun langsung ke lapangan untuk
memastikan bahwa proses penghitungan suara berjalan dengan transparan dan
sesuai aturan. Jika ditemukan adanya kesalahan atau masalah teknis terkait
Sirekap, kami akan segera memberikan rekomendasi atau tindakan yang
diperlukan,” tambah Kowaas.
Ketua Bawaslu juga mengimbau
masyarakat untuk lebih proaktif dalam mengawasi jalannya pemilu, termasuk dalam
penggunaan sistem Sirekap. Bawaslu membuka saluran komunikasi bagi masyarakat
dan pemantau independen untuk melaporkan jika menemukan dugaan masalah dalam
penggunaan Sirekap atau hal lain yang dapat merusak integritas pemilu.
Sebagai langkah preventif,
Bawaslu Kota Tomohon bersama KPU juga telah menyusun rencana kontingensi jika
terjadi kendala teknis, guna memastikan kelancaran proses rekapitulasi suara.
Selain itu, pelatihan dan sosialisasi kepada petugas yang terlibat dalam
pengoperasian Sirekap juga terus dilakukan untuk menghindari kesalahan input
data.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar