Tomohon,RedaksiManado.Com~Penggusuran paksa terhadap para pedagang buah yang dilakukan dengan arogan dan sepihak oleh Pemerintah kota Tomohon berbuntut panjang. Pasalnya para pedangang yang terusir ini melayangkan surat SOMASI kepada Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk.SH.
Lenny Supit bersama sedekitnya 20 rekan pedagang buah yang terusir, melalui kuasa hukum Sofyan Jimmy Yosadi, SH. melayangkan surat somasi, karena dengan tidak berperikemanusiaan dan hak asasi Manusia Pemkot Tomohon melakukan penggusuran di lahan yang bukan milik dari pemkot.
Penggusuran yang dilakukan oleh Direktur PD Pasar yang dibackup satpol PP mengakibatkan pedagang buah yang umumnya sudah lanjut usia (Oma-Oma dan Opa opa), tak bisa lagi berjualan saat ini. Karena tidak lagi berjualan modal mereka habis, bahan jualan buah-buahan membusuk bahkan ada yang disita oleh PD Pasar Tomohon. Termasuk saat mereka diminta untuk mengatur tempat jualan dan para pedagang mengeluarkan biaya besar walau berhutang untuk membeli seng, papan, triplex hingga bambu dan lain-lain.
"Lebih memiriskan mereka( pedagang) tidak tahu lagi harus bagaimana membayar hutang karena tidak bisa berjualan lagi. Relokasi yang dijanjikan PD Pasar malah membuat mereka semakin sengsara karena lapak yang disediakan justru milik orang lain dan kembali mereka terusir serta tidak bisa jualan,"ungkap Wakil Sekjen DPP Peradi Pergerakan.
Sebagai pedagang buah di Pasar Tomohon lanjut Yosadi, awalnya mereka menempati lahan pribadi milik warga dan diijinkan berjualan dengan menyewa lahan tersebut, namun PD Pasar Tomohon, setiap harinya tetap ditagih retribusi sampah dan keamanan. Tapi saat Direktur PD Pasar yang baru, para pedagang ini mendapatkan kenyataan, tempat dagangan mereka di bongkar paksa dalam dua kali peristiwa yakni pada Jumat, tanggal 20 Mei 2022 dan kedua pada Jumat, tanggal 26 Agustus 2022 dengan alasan melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon tentang Ketertiban Umum.
"Perda bukanlah Lex Specialis atau aturan hukum khusus dalam hirarki peraturan perundang-undangan. Kesulitan ekonomi dalam situasi pandemi saat ini, serta keuntungan penjualan yang tidak begitu banyak, mereka para pedagang hanya ingin berjualan demi menghidupi keluarganya, menyekolahkan anak-anak dan cucunya. Untuk biaya makan minum sehari-hari dan kebutuhan lain ditengah sulitnya perekonomian. Tindakan penggusuran paksa oleh Pemerintah Kota Tomohon adalah Tindakan tidak berperi-kemanusiaan, apalagi sebagaian besar pedagang adalah lanjut usia,"imbuh Kuasa hukum asli Tomohon ini.
Akibat kejadian yang menimpa mereka,lanjut Yosadi, para pedangang yang terusir di Pasar Tomohon akhirnya mengajukan tuntutan kepada Pemerintah Kota Tomohon dalam hal ini Walikota Tomohon, untuk segera melakukan tindakan :
1. Memecat dan memberhentikan Dirut PD Pasar Tomohon beserta beberapa orang oknum PD Pasar yang tidak berperi kemanusiaan, melakukan Tindakan melanggar hukum, arogan dan
tidak taat hukum yang telah menyengsarakan rakyat terutama para pedagang buah di pasar
Tomohon.
2. Merelokasi Kembali para pedagang buah tersebut ditempatnya semula tempat mereka berdagang di lahan milik pribadi dekat pasar yang justru telah diijinkan oleh pemilik lahan demi alasan kemanusiaan.
3. Pemerintah Kota Tomohon memberikan ganti rugi terhadap para pedagang buah di pasar Tomohon "klien kami" atas kerusakan dan kerugian yang dialami oleh para pedagang tersebut secara proporsional dan bertanggungjawab.
"Somasi yang diberikan kepada Pemkot Tomohon oleh para pedagang ini diberikan tenggang waktu selama 7 (tujuh) hari sejak diterimanya surat Somasi. Apabila Pemerintah Kota Tomohon dan / atau Walikota Tomohon tidak mengindahkan bahkan mengabaikan surat SOMASI ini tanpa adanya jawaban dan Tindakan sebagaimana tiga tuntutan diatas, jalur hukum terpaksa ditempuh,"tegas Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Korordinator Wilayah Sulut, Gorontalo dan Sulteng.**(EL)
Kategori: Tomohon
Penulis: Red
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
TOMOHON, RMC - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Herson Ali Raemah, melaksanakan kegiatan reses masa sidang kempat ...
-
TOMOHON, RMC - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Anita Mamesah melaksanakan kegiatan reses masa sidang keempat dal...
-
Kapolres Tomohon AKBP BAMBANG ASHARI GATOT, S.IK, M.H. Mengucapkan Selamat Hari Kenaikan Isa AlmasihSegenap jajaran Polres dan Keluarga AKBP BAMBANG ASHARI GATOT, S.IK, M.H mengucapkan selamat memperingati hari kenaikan Tuhan kepada selu...
-
TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dirgahayu Republik Indonesia ke-72 dari Kabag Perekonomian (Abd)
-
MINAHASA, RMC – Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Aiptu Ronny Wentuk mengamankan dua tersangka pencurian yang beraksi disalah satu ger...
-
TOMOHON, RMC - Pandemi covid 19 yang mengucang dunia semakin menyebar di kota Tomohon dan dalam beberapa hari ini terus terjadi penamba...
-
SULUT, RMC - Setelah dinyatakan positif suspect corona seorang pasien RSUP Malalayang, Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dond...
-
TOMOHON, RMC - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene ( Jonru) melaksanakan kegiatan reses masa si...
-
Tomohon,Redaksi Manado.Com ~Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan bersama unsur DPRD Kota Tomohon...
Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ▼ 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar