.

.
» » TEKAB35 Tangkap Pelaku Pencurian di Babe Palar


Tomohon
,RedaksiManado.Com~Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) Polres Tomohon kembali mengamankan seorang wanita terduga pelaku pencurian sebuah tas jinjing yang berisikan Handphone  juga sejumlah uang tunai di Stadion Babe Palar Tomohon.

Rilis yang diterima media ini menyebutkan, diamankanya terduga pelaku RA alias Risna warga Kelurahan Paal 2 Kecamatan paal 2 kota Manado, berdasarkan laporan poilisi pada 10 Juni yang lalu, bahwa korban telah kehilangan sebuah tas beserta isinya yaitu dua Handphone juga sejumlah uang tunai (6 juta rupiah).

Menurut penuturan korban Yenis Seroan warga Kelurahan. Bahu lingkungan X Kec. Malayang Kota Manado dirinya kala itu sedang berada stadion Babe Palar  dan sementara duduk menyaksikan lomba gerak jalan Hapsa PKB GMIM dengan tas yang diletakkan dikursi disampingnya. Tak lama kemudian, dirinya dipanggil suami untuk foto  bersama mengabadikan moment tersebut. Selanjutnya  bersama anaknya usai sesi foto langsung menuju ke mobil.

"Selang beberapa menit, korban baru sadar tasnya ketinggalan di temapt awal ia duduk. Sontak korban langsung pergi ke tempat yang di maksud, namun sayang tas tersebut sudah tidak berada di tempat semula ia meletakkan. Atas kejadiam ini, korban pun melapor ke Polres Tomohon,"ujar Kateam TEKAB35 Yanny Watung.

Lanjut Watung, berdasarkan laporan ini, kami langsung melakukan trace IMEI, dan Team Anti Bandit mengetahui posisi HP yang sebelumnya sudah tidak aktif,sudah aktif kembali. Team selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan HP tersebut.

Dijelaskan Watung, Setelah diketahui posisi HP tersebut berada di Kota Manado tepatnya di jalan raya Paal 2 -Kairagi, dan berada di salah satu kendaraan yang sedang bergerak. Team kemudian meluncur ke Manado dan mengikuti titik signal di Hp tersebut, dengan lokasi titik terakhir berada di depan pasar 45 tepatnya di depan Presiden,Team selanjutnya melakukan pencarian dan menemukan lokasi signal Hp tersebut berada di salah satu mobil mikro,Team langsung menaiki kendaraan Mikro ini dan mendapati barang bukti sebuah telephone genggam Jenis Oppo F9 yang di pegang oleh sopir mikro tersebut. Si sopir mengatakan HP tersebut berasal dari isterinya, dan menunjukkan lokasi isterinya kepada team, bahwa istrinya saat itu sedang berjualan di kompleks taman kesatuan bangsa. Setelah team berhasil mengamankan Risna, Iapun mengakui perbuatannya telah mengambil Tas Wanita yang berisi dua buah Hp dan sejumlah uang di Tomohon tepatnya di stadio Babe Palar yang pada saat itu sedang berjualan Air mineral,buah-buahan dan Snack di acara Hapsa PKB yang di laksanakan di Tomohon di stadion babe Palar.

Selanjutnya Team melakukan pengembangan terhadap Handphone Redmi dan Tas serta beberapa Kartu penting yang ada di dalam Tas tersebut. Selang beberapa menit kemudian Team berhasil menemukan barang bukti di Kelurahan Paal Dua Kecamatan Paal Dua  Kota Manado tepatnya di Terminal Paal Dua. Akibat Kejadian Tersebut Pr. Yenis Seroan mengalami Kerugian Rp. 13.000.000 ( Tiga belas Juta Rupiah)

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Katim TEKAB35 membenarkan kejadian penangkapan terduga pelaku pencurian tersebut, dan saat ini bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon proses lebih lanjut.**(EL)

EL 7/15/2022

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: