.

.
» » » Ketua DPRD Jadi Narasumber Dalam Musrembang RKPD Tomohon 2023


TOMOHON, RMC
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Djemmy J. Sundah, SE mengikuti sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (MUSREMBANG) Kota Tomohon Tahun 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk daring atau Zoom Meeting dalam rangka melaksanakan salah satu tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tomohon untuk tahun 2023.

Adapun yang menjadi tema pembangunan Tomohon 2023 adalah “Peningkatan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang berwawasan lingkungan, kualitas SDM serta pemulihan ekonomi"

Ketua DPRD menyampaikan materinya dengan judul Peran dan Sinergitas DPRD dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Sundah menjelaskan, peran dan fungsi DPRD adalah sebagai wadah perwakilan rakyat dan memiliki fungsi menurut UU 17/2014 yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

Selanjutnya mengenai orientasi dasar politik DPRD, Ketua DPRD menjelaskan bahwa mandat politik yang bersifat sementara mengandung arti, bahwa rakyat hanya memberikan sebagian hak-haknya untuk diwakili oleh anggota DPRD yang terpilih dalam proses pengambilan keputusan.

“Rakyat masih dapat menggunakan haknya secara langsung untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan, dan jika wakil rakyat dianggap tidak dapat mewakili kepentingan mereka yang memilihnya, maka kekuasaan perwakilan itu dapat dicabut oleh para pemilih melalui mekanisme pemilu lima tahun yang akan datang,”ungkapnya.

Diketahui, Musrenbang daring ini di ikuti oleh, Walikota Tomohon, Caroll Senduk, SH, Wakil Walikota, Wenny Lumentut, SE, Direktur perencanaan evaluasi dan informasi pembangunan daerah Kemendagri, Drs Nyoto Suwignyo,Mm, BAPPEDA Provinsi Sulut, Forkopimda serta jajaran Pemkot Tomohon. ***(09)

Admin RMC , 3/22/2022

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: