.

.
» » Wakili Walikota Eman, Wawali Sompotan Hadiri Paripurna RTRW Kota Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.com~Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA melalui Wakil Walikota Syerly AdelynSompotan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengajuan Rencana  Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon
Tahun 2020-2040,yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD, selasa (19/1/2021). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi wakil ketua Erens Kereh AMKL.

Dalam penjelasan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA yang dibacakan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan, mengatakan kaitan Ranperda ini dalam rancangan peraturan daerah tentang RTRW ini, luas Wilayah Kota Tomohon adalah sebesar 169,1 kilo meter persegi atau 16.910 hektar. Data luasan ini sebagaimana Peraturan  Menteri Nomor 12 Tahun 2018 tentang batas Daerah Kabupaten Minahasa dan Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara. 

"Pada rancangan peraturan daerah ini terdapat rencana struktur ruang wilayah kota Tomohon yang terdiri atas: Pusat Pelayanan Kota (PPK) yang terbagi atas Sub Pusat Pelayanan Kota (SPPK) dan Pusat Lingkungan (PL), sistem jaringan prasarana kota yang terdiri atas sistem jaringan prasarana transportasi, sistem jaringan prasarana energi, sistem jaringan prasarana telekomunikasi, sistem jaringan prasarana sumber daya air dan infrastruktur perkotaan,"ujar Wawali.

Rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon terdiri dari tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah,rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang wilayah, kawasan strategis wilayah kota, arahan pemanfaatan ruang wilayah kota serta ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kota.

Luas kawasan lindung sebesar 5.198,81 hektar terdiri dari kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya, kawasan perlindungan setempat, kawasan konservasi, kawasan rawan bencana, kawasan cagar budaya, ruang terbuka hijau dan kawasan lindung geologi; luas kawasan budidaya  sebesar 11.623,55 hektar terdiri dari kawasan hutan produksi terbatas, kawasan pertanian, kawasan pertambangan dan energi, kawasan peruntukan industri, kawasan pariwisata, kawasan permukiman, kawasan hutan rakyat, kawasan pertahanan dan keamanan. 

Selain pola ruang, dalam rancangan RTRW Kota Tomohon juga terdapat kawasan strategis kota tomohon, yang terdiri atas kawasan strategis Nasional di Wilayah Kota Tomohon yaitu kawasan strategis pariwisata nasional Tomohon-Tondano dan sekitarnya, kawasan strategis kota yang terdiri dari kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi, kawasan strategis dari sudut kepentingan lingkungan hidup,  kawasan strategis dari sudut kepentingan sosial budaya dan kawasan strategis dari sudut kepentingan kepentingan pendayagunaan sumber daya alam dan atau teknologi tinggi. 

"Perlu kami informasikan, bahwa peta Kota Tomohon dalam rancangan peraturan daerah ini disajikan dalam skala 1:25.000 ( satu berbanding dua puluh lima ribu), hal ini sesuai ketentuan bahwa peta tata ruang kota mengikuti skala dimaksud. Proses penyusunan peta RTRW juga telah mengalami suatu tahapan yang panjang di Badan Informasi Geospasial Republik Indonesia, dan telah mendapatkan rekomendasi akhir,"jelas Wawali.

Diakhir penjelasannya, Walikota Tomohon atas nama pribadi dan keluarga mengucapkan selamat tahun baru, tahun penuh berkat tahun 2021, sambil tetap mengajak kepada kita untuk berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker. 

Dalam kesempatan ini juga, mengantisipasi bencana yang ditimbulkan akibat anomali cuaca di provinsi sulawesi utara, khususnya di Kota Tomohon saya mengajak kepada kita untuk meningkatkan kewaspadaan ketika kita beraktivitas agar terhindar dari bencana. Semua fraksi di DPRD Kota Tomohon, menerima dan menyetujui Ranperda dimaksud untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya.

Dalam rapat dilakukan juga penyerahan Ranperda untuk dibahas dalam tahapan selanjutnya. Usai rapat paripurna pengajuan Rencana  Tata Ruang Wilayah Kota Tomohon Tahun 2020-2040, dilanjutkan dengan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut. 

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi wakil ketua Erens Kereh AMKL dan Drs Johny Runtuwene. Tampak hadir para anggota DPRD, Asisten Umum Drs O D S Mandagi, bersama unsur Jajaran Pemkot.**(Abd13)

EL 1/19/2021

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: