.

.
» » Kabar Gembira, CEP-SSL Siapkan TTP Bagi Guru SMA/SMK || RMC


RedaksiManado.com --
 Bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur  Christiany Eugenia Paruntu (CEP) dan Sehan Salim Landjar  (SSL), dipastikan tampil menggebrak dengan sederet program unggulan.


Salah satunya di bidang pendidikan. Duet ‘kebhinekaan’ itu sudah menyusun program pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) kepada 5 ribu guru Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sulawesi Utara (Sulut).


Program pemberian TTP bagi guru itu semata-mata dimaksudkan untuk memberikan stimulus bagi para guru untuk menjalankan tugas sebagai garda terdepan di bidang pendidikan.


“Setiap guru akan diberikan TTP minimal satu juta setiap bulannya. Pemberian TTP bertujuan mendorong semangat para guru dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab di sektor pendidikan,” ujar CEP.


Menurut, CEP program ini dicetuskan dilatarbelakangi pada kondisi objektif salah satu penyebab anjloknya hasil ujian nasional siswa SMA/SMK Sulut dan berada pada ranking 3 dan 4 dari bawah, karena berkurangnya semangat para guru mengajar.


“Kita perlu memberikan perhatian lebih bagi para guru-guru kita. Mereka adalah pahlawan di bidang pendidikan,” kata CEP.


Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulut, Jantje Wowiling Sajow, yang ditemui terpisah mengatakan, kurang semangatnya guru mengajar disebabkan terjadinya kesenjangan dan tidak lagi sejalan dengan prinsip-prinsip dan kurikulum pendidikan.


“Sebagai contoh, guru biasa di Sekolah Menengah pertama (SMP) diangkat menjadi kepala sekolah SMA Negeri. Demikian pula guru biasa di SMA justru menjadi kepala sekolah di SMK dan lain-lain. Praktek-praktek seperti ini, tidak akan terjadi dalam kepemimpinan CEP-SSL,” tandas Sajow.


Dia menambahkan, dalam dunia pendidikan seorang kepala sekolah adalah manager yang harus memiliki kompetensi, kualitas kepemimpinan dan punya pengalaman memimpin.


“Jika bukan wakil kepala sekolah, harus diuji sesuai aturan atau prosedur pengangkatan kepala sekolah. CEP-SSL berjanji pengangkatan kepala sekolah jauh dari intervensi partai, tim sukses atau orang dekat,” katanya.


Menyinggung adanya ‘pemberian’ ruang, Sajow menandaskan, akan merusak tatanan pendidikan dan birokrasi serta mengorbankan guru dan siswa, termasuk kepala sekolah yang tidak profesional karena diangkat secara instan.


Sajow mengatakan, apa pun alasannya, jabatan kepala sekolah harus lahir dari guru-guru yang profesional sehingga tidak menimbulkan kecemburuan yang muncul dalam lingkup sekolah.


“Sangat rancu jika ada kepala sekolah yang diangkat karena faktor x. CEP-SSL sudah meminta saran dan masukan kepada kami sebagai ketua tim pemenangan dan sebagai salah satu tokoh pendidikan,” kata mantan kepala dians (Kadis) Pendidikan Minahasa itu. (**)


Seventh 9/10/2020

Penulis: Seventh

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: