.

.
» » Lolowang Hadiri Upacara Penghormatan dan Pelepasan Jenasah Anggota SAT POLPP

Tomohon,RedaksiManado.Com~Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc, menghadiri upacara penghormatan  dan pelepasan jenasah anggota SAT POLPP Bidang Pemadam Kebakaran Kota Tomohon Almarhum Ferdy Taroreh yang tutup usia  43 Tahun. Bertempat Kantor Satpol PP Kota Tomohon, Kamis, 23/07/2020.

Dalam Sambutan Walikota yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc  mengatakan, Walaupun dalam kesedihan dan linangan air mata, dihari ini kita hendak melepas dan memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum Ferdy Taroreh, merupakan sosok yang sangat dicintai oleh istri, anak, orang tua, keluarga dan rekan-rekan sekerja, tetapi juga kita sekalian," kata Lolowang.

"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Tomohon merasa turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum bapak Ferdy Taroreh. Sebagai umat yang beriman dan percaya kepada Tuhan kita mengimani bahwa kepergian almarhum bapak Ferdy Taroreh adalah merupakan bagian dari rencana dan karya Tuhan yang mulia bagi keluarga serta almarhum yang terkasih,"pungkasnya.

Pemerintah Kota Tomohon menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas segala pengabdian almarhum selama menjadi aparatur sipil negara di Satuan Polisi Pamong Praja bidang Pemadam Kebakaran. Saya percaya segala perbuatan yang baik yang telah ditunjukkan oleh almarhum dapat menjadi motivasi dan kebanggaan keluarga bahkan kita semua.

Hadir juga Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon J.S.T Pandeirot, SPd, MM, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon Syske Wongkar, SPd serta segenap anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tomohon.**(Abd0907)

EL 7/23/2020

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: