.

.
» »Unlabelled » PDP Bukan Positif Covid-19, Protokol Penanganan Pasien Lindungi Tenaga Medis

SULUT, RMC - Penanganan pandemi virus corona (Covid-19) memunculkan pengelompokan yang terkadang masih sukar dipahami masyarakat awam. Misalnya, orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan Positif. Supaya tidak salah pemahaman, berikut penjelasannya, Istilah yang selama ini ada merupakan acuan protokol resmi dari Kementerian Kesehatan RI.

Pertama, ODP, yakni orang dengan gejala demam (>38°C) atau ada riwayat demam atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pneumonia ringan, yang memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit Covid-19 pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Sementara itu, PDP merupakan pasien, yang telah dirawat di RS rujukan Covid-19, mengalami gejala demam (>38°C) atau riwayat demam, ISPA dan Pneumonia ringan hingga berat.PDP biasanya memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 14 hari terakhir,

Selanjutnya PDP mengalami gejala akut, maka akan melalui tes swab secara gratis di RS Rujukan yang meliputi cek darah, rontgen, dan pengambilan sampel lendir dari saluran pernapasan untuk dibawa ke laboratorium.

Apabila hasilnya positif, maka pasien tersebut akan tercatat sebagai orang yang mengidap Covid-19. Pasien akan diteliti susunan pola interaksinya. Berkunjung ke mana saja, berinteraksi dengan siapa, kapan kemungkinan mendapatkan penularan, dan kapan mulai mengalami gejala.

Sementara itu dalam video confrensi pers dengan wartawan Minggu (12/4/2020) Sekretaris Penanganan Covid-19 Sulut dr Steaven Dandel mengatakan yang perlu digaris bawahi kenapa akhir-akhir ini banyak PDP di Sulut yang meninggal, ialah karena adanya perubahan protokol screening yang terjadi di RSUP Prof Kandou Manado dan sulawesi utara.

“Yang mana semua orang dengan sakit apapun, dengan atau tidak adanya riwayat perjalanan (dari daerah terjangkit) dan kontak erat resiko tinggi dengan pasien positif covid 19 tetap discreening dengan foto thoraks (rontgen seluruh bagian dada). Apabila foto thoraksnya menggambarkan adanya peradangan paru atau pneumonia, maka yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai PDP,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Dandel, akan makin banyak PDP yang terscreening, sehingga konsekuensinya adalah banyaknya kematian yang bisa saja bukan disebabkan oleh Covid-19, akan terlapor sebagai PDP.

“Hal ini perlu dilakukan semata-mata untuk melindungi dan meningkatkan kewaspadaan di kalangan medis supaya tidak kecolongan. Bahwa ada pasien yang ternyata dirujuk bukan dengan covid, tetapi pada perkembangannya ternyata berkembang menjadi pasien covid,” beber Dandel.

“Nanti itu akan dibuktikan bahwa yang meninggal ini benar mengidap penyakit covid-19 hanya dengan pemeriksaan Swab, yang hasilnya masih kita tunggu dari lab kemenkes di jakarta” Tutupnya. **(Red)

Redaksi Manado 2017 4/13/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: