.

.
» » Miky Wenur Pimpin Rapat Kerja Komisi III DPRD Tomohon Dengan Dinas Dikbud

TOMOHON, RMC - DPRD Kota Tomohon menggelar Rapat Kerja Komisi III DPRD Kota Tomohon dengan Dinas Pendidikan Kota Tomohon bersama para kepala sekolah yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon, 4/3/2020.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Ir. Miky J.L Wenur, MAP di damping oleh Wakil Ketua Komisi III Drs. Johny Runtuwene, sekretaris Christo B. Eman, SE dan anggota Siane Samatara, SE.

Ketua Komisi III pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa "tujuan pertemuan ini adalah agar mendapatkan informasi mengenai system pembelajaran dan kendala-kendala yang dihadapi, dan juga diharapkan adanya penjelasan terkait dengan dana BOS karena dalam dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat waktu yang lalu menanyakan tentang hal itu dan juga tentang sertifikasi guru yang katanya terkendala pemberian rekomendasi dari dinas serta Informasi terkait beasiswa di tahun 2020 apakah sudah terealisasi."

Kadis Pendidikan DR. Dolvin Karwur menjelaskan bahwa terkait BOS, "Laporan penggunaan dana bos tahun 2019 sudah dilaporkan dan ada 13 kegiatan yang dapat ditunjang dengan dana BOS. Dan Terkait sertifikasi tidak menggunakan rekom dinas."

Ketua menambahkan, "Perekrutan Tenaga Operator sudah kami anggarkan dalam APBD di Dinas Pendidikan segera harus kami cek, serta ada usulan menyangkut fasilitas belajar mengajar kaitan dengan perangkat computer dsb, yang masih sangat dibutuhkan sehingga mereka menyarankan jika bisa sebagian Dana BOS dipergunakan untuk pengadaan perangkat computer tersebut. Kaitan juga dengan Kebudayaan, ada usulan supaya ada pembentukan Lembaga Adat di kelurahan sehingga diusulkan untuk dibuat Perda Lembaga Adat dan ada juga usulan untuk mengembalikan Kota Tomohon menjadi Kota Pendidikan serta usul dari tokoh masyarakat juga supaya ada Beasiswa untuk pada mahasiswa. Usulan-usulan ini kami dapat dari hasil pertemuan kami DPRD Kota Tomohon dengan Tokoh-tokoh masyarakat waktu lalu."

Dalam rapat ini juga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan Juknis Penggunaan dana BOS tahun 2020 ke komisis III DPRD kota Tomohon. Hadir dalam rapat ini jajaran Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Tomohon serta seluruh Kepala Sekolah se- Kota Tomohon. **(Nal)

Redaksi Manado 2017 3/05/2020

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: