Photo barang bukti diamankan di polsek amurang
Minsel, RedaksiManado.com -- Ratusan liter minuman keras (miras) tanpa ijin jenis Cap Tikus diamankan personel piket Polsek Amurang pada Rabu siang (19/02/2020).
Miras Cap Tikus dikemas dalam botol Aqua serta kantong plastik ini diangkut menggunakan kendaraan jenis Daihatsu Terios warna hitam, nomor polisi DB 1684 QS yang dikemudikan oleh Vian Woi (23), warga Desa Lobu, Kecamatan Touluaan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Kendaraan jenis Terios DB 1684 QS kami amankan di Jalan Raya Kelurahan Uwuran Dua, Kecamatan Amurang. Saat dilakukan pemeriksaan dalam kendaraan tersebut ditemukan miras tanpa ijin jenis Cap Tikus yang dikemas dalam 19 dus Aqua,” terang Kapolsek Amurang Iptu Charles Lumanauw.
Dari hasil interogasi awal diketahui bahwa miras Cap Tikus ini berasal dari wilayah Mitra dan akan dibawa ke Pelabuhan Manado. “Disinyalir miras ini akan diperjualbelikan ke luar daerah,” tambah Kapolsek Amurang.
Adapun total barang bukti miras Cap Tikus yang diamankan yakni 375 Liter. “Pemiliknya atas nama Jois Dona, 33 tahun, warga Desa Tondanouw, Kecamatan Touluaan, Kab. Mitra. Saat ini babuk miras, kendaraan, sopir serta pemilik miras telah kami amankan untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kapolsek. (Maikel/HPM)
Kategori: minsel
Penulis: RedaksiManado
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
DPRD Tomohon
KPU
Penetapan Hasil Pilkada
FansPage
Entri yang Diunggulkan
Iklan KPU
Debat Publik Kedua
kunjungan 30 hari terakhir
Popular Posts
-
Jakarta - Forbes setiap tahunya telah merilis 50 daftar orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar terbaru tahun 2022, nilai kekayaan konglome...
-
MANADO, RedaksiManado.Com - Berdasarkan perintah Komando Atas sehubungan dengan momentum peringatan hari TNI ke-72 Tahun 2017,Korem 131/...
-
TOMOHON, RMC – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar konsultasi dengan Balai Wilayah Sungai Sulawesi I Mana...
-
TOMOHON, RMC – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tomohon menggelar rapat finalisasi penyusunan Program Pembentukan ...
-
Tomohon, RMC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan P...
-
TOMOHON, RMC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 202...
-
Tomohon, RedaksiManado.com ~Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut, SE, melakukan pemeriksaan kendaraan...
-
www.redaksimanado.com , TAHUNA - Asisten Pemerintahan dan Kesra provinsi sulawesi utara Drs. John Palandung M.Si Selasa (24/11) menghad...
Arsip Blog
- ► 2017 (5717)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ▼ 2020 (1629)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (468)
- ► 2023 (147)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- Pemprov Sulut
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- Sulut
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa

Tidak ada komentar:
Posting Komentar