.

.
» » » Totosik Ringkus Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kakaskasen Satu

Tomohon,RedaksiManado.Com~Terduga pelaku percobaan pemerkosaan diamankan oleh Tim Urc Totosik di Kelurahan Kakaskasen satu pada senin sekitar pukul 16.00 Wita.

Diamankannya terduga pelaku tersebut berawal saat Tim Urc Totosik yang sore itu sementara melakukan patroli di Kakaskasen.saat melewati jalan jalan lingkar,mendengar ada suara teriakan seorang wanita dari salah satu rumah warga yang tepat berada di pinggir jalan.tim pun mencari asal suara terebut,dan mendapati seorang wanita sedang duduk menangis sedangkan pria hendak melarikan diri.namun dengan sigap tim langsung meringkus terduga pelaku.

Informasi yang didapat RedaksiManado.Com dari pihak kepolisian,kejadian bermula ketika pada hari Senin tgl 14 Oktober sekira Jam 13.00 Wita pelaku MM(Gode) mampir makan siang dirumah korban karena pelaku bersahabat dengan orang tua korban.usai makan siang pelaku menghampiri korban(sebut saja mawar) yang saat itu juga berada disitu dan mengajaknya kerumah pelaku untuk makan snakc & minum miras bersama teman-temannya.

Sekira jam 15.30 Wita mawar menuju ke rumah pelaku di Kelurahan Kakaskasen satu kompleks jalan lingkar dengan menaiki Ojek motor.Sesampainya dirumah pelaku, mawar diberi minum miras jenis cap tikus namun menolak. Merasa takut karena cuma berdua dalam rumah pelaku,mawar selanjutnya pamitan kepada pelaku untuk pulang kerumahnya namun langsung di peluk dan di angkat paksa pelaku menuju ke salah satu kamar yg ada di rumah pelaku. Mawar pun berteriak karena perbuatan pelaku, pada waktu yang sama Team URC Totosik melintas di TKP dan mendengar teriakan korban. Selanjutnya Team URC Totosik menuju ke rumah pelaku yg berada pas di pinggir jalan raya dan kemudian mendapati korban sementara menangis dikamar sedangkan Gode hendak melarikan diri.dengan cepat pelaku langsung dicengkram oleh totosik.

Menurut penuturan pelaku ia melakukan perbuatannya karena suka dengan korban.Serta pada bulan September yang lalu pelaku dua kali mempertunjukkan kelaminnya kepada korban di saat korban sedang mandi dan sedang tidur. Pelaku bebas keluar masuk kedalam rumah korban karena pelaku bersahabat dengan orang tua korban.

Atas perbuatannya pelaku digiring ke Mapolres Tomohon untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait SIK.SH.MSi di membenarkan Laporan tersebut.**(Abd)

EL , 10/14/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: