.

.
» » » Warga Manado ini Diamankan di Polsek Kauditan, Diduga Edarkan Uang Palsu,

MANADO, RMC – Kanit SPKT Polsek Kauditan Aiptu Joudy Kusoy bersama personil Reskrim Aipda Jeter Pelasula mengamankan lelaki IS (53) warga Kelurahan Wonasa Kecamatan Singkil Kota Manado, Jumat (13/9/2019).

Lelaki ini diduga mengedarkan uang palsu di pasar tradisional Kauditan Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara.

Kronologi kejadian berawal saat tersangka belanja di tempat jualan milik pelapor bernama Suriyani Tanggomo untuk membeli cabe setengah liter.

Usai belanja, tersangka langsung bergegas pergi. Disaat yang sama pelapor curiga dengan uang kertas yang dipakai menbayar. Sadar kalau uang kertas pecahan 50 ribuan tersebut adalah uang palsu, pelapor bersama warga lainnya mengejar terlapor.

Hal tersebut dilaporkan warga ke Polsek Kauditan. Polisi lalu menjemput terlapor dan mengamankannya di Polsek Kauditan.

Dari tangan terlapor ditemukan pecahan uang kertas 100 ribu palsu 29 lembar, pecahan 50 ribu palsu sebanyak 41 lembar.

Polisi juga mengamankan mobil Avanza hitam yang digunakan terlapor. “Dan saat ini terlapor sudah diamankan di Polsek Kauditan dan sementara dalam proses penyidikan,” ujar Kapolsek Kauditan Iptu Ahmad Bastari S.Sos.

Kapolsek juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang dengan cepat melaporkan hal-hal yang mengganggu kamtibmas. **(Red)

Redaksi Manado 2017 , 9/15/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: