Minsel, RedaksiManado.com -- Kasus tindak pidana pelecehan serta kekerasan pada anak di Kabupaten Minahasa Selatan pada tahun 2019 ini mengalami kenaikan. Terhitung sejak januari 2019 sampai bulan ini sudah ada 10 kasus yang masuk di meja pengadilan negeri amurang.
Sementara dibandingkan dengan tahun 2018 pada bulan yang sama, terhitung cuma ada 8 kasus yang masuk ke meja pengadilan negeri amurang.
Saat media ini mewawancarai Erick I. Christofel selaku Humas Pengadilan Negeri Amurang, ia mengatakan bahwa kasus yang menonjol adalah kasus Penganiayaan dan Pembunuhan, sementara kasus Pelecehan Seksual untuk Tahun ini meningkat.
" Untuk kasus pelecehan dan penganiayaan terhadap anak, dari januari 2019 sampai bulan ini, tercatan sudah 10 Kasus yang masuk, di bandingkan dengan tahun lalu hanya 8 Kasus. Artinya bahwa ada peningkatan akan kasus tersebut," ujar Erick. Jumat (19/19)
Saat ditanya mengenai putusan pengadilan tentang kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. Ia menyebutkan pengadilan negeri amurang telah memberikan putusan paling tinggi terhadap salah satu kasus pelecehan dengan hukuman penjara di atas 15 Tahun.
"Tahun ini kami telah memutuskan hukuman di atas 15 Tahun terhadap salah satu Terpidana dengan kasus Pelecehan Seksual anak di bawah umur," Tambahnya (maikel/ID)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar