.

.
» » Komisi I DPRD Tomohon .'Hearing' Disdukcapil Terkait Pencatatan Pernikahan

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon yang tergabung dalam komisi I melaksanakan Rapat dengar pendapat dengan satuan kerja mitra dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kota Tomohon Jumat, 14/06/19 bertempat di ruang rapar DPRD Dengan materi terkait Pencatatan Pernikahan

Rapat Dengar pendapat kali ini dipimpin oleh sekretaris komisi I Djemmy sundah dan didampingi oleh James Kojongian, ST(anggota komisi). Rapat dihadiri oleh sekretaris dinas Kependudukan dan pencatatan sipil siska Martha Tambingon dan kepala bidang. 

Menurut Sundah " mekanisme pencatatan pernikahan yang telah berubah dimana pada waktu lalu harusnya melakukan pencatatan pernikahan dulu baru pemberkatan yang dilaksanakan berbarengan pada waktu yangsama sekarang tidak lagi. Sehingga menyebabkan banyak pasangan yang telah melakukan pemberkatan pernikahan oleh pihak gereja belum melakukan pevatatan di Disdukcapil kota Tomohon"

"Untuk itu DPRD kota Tomohon Memintakan kepada DIsdukcapil untuk mencarikan jalan keluar sehingga hal seperti ini tidak terjadi sehingga berpengaruh pada data kependudukan khususnya pernikahan dan juga menhambap pengurusan lainya yang berhubungan dengan urusan sesudah menikah bagi masyarakat kota Tomohon" Tutup Sundah. ***(Nal)

Admin RMC 6/14/2019

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: