.

.
» » Pemerintah Kota Gelar Pembinaan Organisasi Kepemudaan di Tomohon

Tomohon,RedaksiManado.Com~Untuk mewujudkan pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Maha Esa, berahlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis bertanggung , berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan,Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Tomohon menggelar kegiatan Pembinaan Organisasi Kepemudaan Kota Tomohon tahun 2019,yang dihadiri mewakili Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak oleh Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Djoike Karouw, MSi membuka sekaligus menjadi pemateri dalam kegiatan bertempat di Aula Kristianitas Tomohon, Rabu 10/04/19.

Asisten II dalam membacakan sambutan Walikota menyampaikan organisasi kepemudaan adalah wadah pengembangan potensi pemuda, pembangunan kepemudaan dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kepemudaan,kata Karouw.

Mencermati posisi strategis pembangunan kepemudaan dalam konteks keberlangsungan suatu bangsa dan sejalan dengan tantangan kepemudaan dalam realitas kehidupan sosial politik maka peningkatan kwalitas pemuda sebagai sumber daya manusia yang sarat dengan keunggulan kapasitas dalam berbagai aspek kehidupan, maka tugas dan tanggung jawab membangun kepemudaan yang bentuknya adalah pelayanan kepemudaan perlu persiapan dengan matang, sistematis, berkesinambungan dan dilaksanakan secara bertanggung jawab, difasilitasi oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan atau organisasi kepemudaan yang dilaksanakan melalui pendidikan, pelatihan, pengkaderan, pembimbingan, pendampingan dan atau forum kepemimpinan pemuda,urai Karouw.

Tugas dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana dalam pasal 45 UU Nomor 40 Tahun 2009 adalah memfasilitasi organisasi kepemudaan untuk mempersiapkan generasi pewaris dan penerus pembangunan bangsa dan mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

"Semangat para pemuda perlu untuk memperkuat memperkokoh, merawat, dan menjaga Nasionalisme Pemuda Indonesia untuk bersatu, maju, menjawab berbagai tantangan zaman dan menangkap peluang seperti yang diamanatkan oleh Undang-undang Kepemudaan terlebih khusus pemuda yang ada di Kota Tomohon. amanat ini berkaitan dengan peran aktif pemuda di segala bidang pembangunan",tutup Karouw.

Dalam laporannya Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Kota Tomohon Drs Ventje Karundeng menjelaskan bahwa pembangunan kepemudaan bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Maha Esa, berahlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia hal tersebut sesuai yang di amanatkan dalam UU Republik Indonesia No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan khususnya Pasal 3.

Hadir sebagai pemateri Christo B. Eman, SE yang juga merupakan Ketua AMPG Kota Tomohon, DR Valentino Lumowa Dosen Filsafat Unika Della Sale Manado, Toar Pangkey, ST,.MT yang merupakan Ketua Forum Pelita Kota Tomohon serta Dosen di Fatek Unima,serta peserta para pengurus OKP di Kota Tomohon.**(abd4603)

EL 4/10/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: