.

.
» » Wujudkan Tomohon kota Layak Anak,Dinas P3A Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Mandagi saat menjadi salah satu narasumber.
Insert kadis PPPA Tomohon
Tomohon,RedaksiManado.Com~Dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya Kota Layak Anak (KLA), diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai dasar dalam pemenuhan hak2 anak.untuk itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak,yang digelar pada rabu 20/03 bertempat di Aula Kristianitas Walian.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi  yang dalam sambutan mengatakan, dalam rangka pemenuhan hak anak dan mendorong terwujudnya Kota Layak Anak (KLA) diperlukan adanya pemahaman tentang Konvensi Hak Anak (KHA) sebagai dasar dalam pemenuhan hak2 anak.
Wacana tentang anak tidak bisa lepas dari Konvensi Hak Anak, karena konvensi inilah yg menjadi dasar bagi dunia internasional termasuk Indonesia dan Kota Tomohon pada khususnya untuk memandang permasalahan yg dihadapi anak,kata Mandagi.

"Adapun 4 prinsip umum yg terkandung dalam Konvensi Hak Anak yaitu non diskriminasi, terbaik bagi anak, yaitu hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, penghargaan terhadap pendapat anak.Tahun 2018 Kota Tomohon meraih penghargaan Kota Layak Anak dengna kategori pratama. Hal tersebut merupakan salah satu tolak ukur bahwa Pemkot Tomohon berada di jalur yg benar dalam hak pemenuhan anak,urai Mandagi.

Asisten I juga memberikan materi mengenai Kebijakan Pemerintah Dalam Menunjang Kota Layak Anak Melalui Pemenuhan Hak Anak.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. Olga Karinda, kepada sejumlah Wartawan mengatakan, bahwa pelatihan konvensi anak ini diberikan kepada semua gugus tugas kota layak anak,pihak swasta, media serta pihak swasta yang berhubungan erat dengan pemenuhan hak anak. Dan kegiatan ini sangat penting untuk membentuk suatu kota layak anak.

Lanjut Karinda, saat ini juga gereja masehi injili di minahasa sementara mengagas Gereja ramah anak.

“Saya berharap anak-anak kita hidup di lingkungan yang ramah anak dan hak-hak anak dapat terpenuhi”, Ungkap Karinda.

Menjadi narasumber kegiatan ini, Fasilitator Nasional ibu DR. Ruth Umbase, M.Hum., Fasilitator Daerah Pdt. Marsel Meruntu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. Olga Karinda, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. Deesje Liuw, M.BioMed.,dan peserta dari Instansi Perangkat Daerah terkait, Sekolah, Tokoh Agama, dunia usaha serta lembaga dan masyarakat peduli anak.

Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi acuan organisasi Perangkat daerah dan sektor lainnya untuk memperhatikan hak2 anak dalam kebijakan dan pelaksanaan program atau kegiatan sebagai cikal bakal mewujudkan Kota Tomohon menuju Kota Layak Anak.**(abd1003)

EL 3/20/2019

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: