.

.
» » Katherina Polii Sosialisasikan Perda Tibum di Matani

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Sekretariat DPRD Kota Tomohon menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum. Kali ini, sosialisasi dilakoni Anggota DPRD Kota Tomohon Katherina L Polii SPi, Rabu, (30/1/2019) di Kelurahan Matani Satu dan Matani Dua Kecamatan Tomohon Tengah. 

Ketika membawakan materi, Polii menyatakan konsep negara hukum seperti Indonesia memiliki manfaat bagi kepentingan banyak orang, sehingga perlu ditaati pemerintah dan masyarakat. Begitu pula dengan penerbitan peraturan daerah sebagai bentuk dasar bagi pemerintah daerah dalam menjalankan dan mengendalikan proses pembangunan. 

“Karenanya, terkait Perda Ketertiban Umum dijadikan pedoman dan rujukan utama secara terstruktur menjalankan pemerintahan yang efisien dan dimanis, serta bertujuan memiliki dasar hukum bagi pemerintahan maupun mendorong masyarakat dalam menjalankan usaha dan kegiatan lainnya,” kata Polii. 

"Materi yang disampaikan menitikberatkan pada berbagai faktor penting yang mengiringi kehidupan masyarakat untuk ditaati. Diantaranya terdapat delapan unsur penting yang diuraikan beserta penjelasannya sebagai pedoman bagi masyarakat sehingga terjaminnya kenyamanan dan kesejahteraan. Ujar Polii

"Selain itu perda ini juga memuat mengenai sangsi apabila ada yang melanggar sehingga merupakan satu produk hukum yang mengikat untuk masyarakat Tomohon" urai Polii

Sementara itu Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Tomohon Stenly Mokorimban SH ketika membuka kegiatan mengatakan upaya sosialisasi ini dalam memberikan penjelasan berkaitan dengan pemahaman peraturan daerah, sehingga pelaksanaannya dapat maksimal menuju kesejahteraan masyarakat. 

Sementara Sekretaris Sat Pol PP Kota Tomohon Meidy Pandey SSos ketika menyampaikan materi menitikberatkan pada berbagai faktor penting yang mengiringi kehidupan masyarakat untuk ditaati. Diantaranya terdapat delapan unsur penting yang diuraikan beserta penjelasannya sebagai pedoman bagi masyarakat sehingga terjaminnya kenyamanan dan kesejahteraan. *(Nal)

Redaksi Manado 2017 1/30/2019

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: