.

.
» » » Ketua DPRD Pemateri Fasilitasi Sosialisasi Perda Tibum

TOMOHON, RedaksiManado.Com -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP,  menghadiri dan memberikan materi pada kegiatan Fasilitasi Sosialisasi Peraturan Perundang Undangan Peraturan Daerah KotaTomohon nomor 7 tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, Rabu (10/10/2018).

Wenur menjelaskan, Ruang Lingkup Perda Nomor 7 Tahun 2017 adalah tertib jalan dan angkutan jalan raya, tertib fasilitas umum meliputi tertib sungai, saluran dan kolam, tertib lingkungan, tertib tempat usaha dan usaha tertentu. Kemudian tertib sosial, tertib kesehatan, tertib tempat hiburan, peran serta masyarakat dan pembinaan dan pengawasan.

‘’Ya, kita sebagai masyarakat tentunya harus patuh pada aturan yang berlaku, apalagi menyangkut ketertiban umum yang di dalamnya mencakup aktifitas kita sehari-hari,’’ tukas Wenur. (Nal)

Redaksi Manado 2017 , 10/10/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: