.

.
» » » Pelantikan Iriawan Buktikan Kekuasaan Lebih Penting Dari Sekeranjang Aturan

RedaksiManado.Com Partai Nasdem mengecam keras keputusan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang melantik Komjen Pol Iriawan sebagai pejabat pelaksana Gubernur Jawa Barat.

Politisi Nasdem, Luthfi Andi menyebut pelantikan pria yang akrab disapa Iwan Bule itu membuktikan kata pepatah bahwa aturan tidak lagi penting daripada kekuasaan.

"Benarlah kata pepatah, segenggam kekuasaan lebih berharga dari sekeranjang aturan," ujar Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/6). seperti dilansir dari rmol.co

Salah satu aturan yang jelas dilanggar, kata Luthfi adalah UU 3/2002 Tentang Polri. Aturan itu mengatur ketentuan jabatan diluar tugas kepolisian.

"Pasal 28 ayat 3 menyebutkan bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian," jelasnya.

Termasuk juga UU 10/2016 Tentang Pilkada. Luthfi menyebut, pasal 210 ayat 10 sudah jelas mengatur bahwa kekosongan javatan gubernur diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai pelantikan gubernur definitif.

Hanya saja, lanjutnya, Mendagri mengubah aturan tersebut dalam Permendagri 1/2018.

"Dalam pasal 4 ayat 2 Permendagri disebutkan bahwa penjabat gubernur berasal dari penjabat pimpinan tinggi madya /setingkat di lingkup pemerintahan pusat/ provinsi," paparnya.

"Frasa 'setingkat' sangat jelas bertentangan dengan UU karena UU sendiri tidak menyebutkan itu," tukasnya. [Red/RM] 

Redaksi Manado 2017 , 6/18/2018

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: